Tren Leisure

Walhi Kritik Alih Fungsi Zona Inti TNWK

  • Pengurangan zona inti Taman Nasional Way Kambas menjadi zona pemanfaatan memicu protes aktivis lingkungan terkait potensi dampak lingkungan dan habitat satwa.
gajah-1.jpg
Way Kambas (Eiger)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Rencana perubahan zonasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, menimbulkan sorotan publik dan organisasi lingkungan terkait potensi dampaknya terhadap fungsi kawasan konservasi. Perubahan ini mencakup pengurangan luas zona inti dan penambahan area zona pemanfaatan yang memungkinkan pemanfaatan jasa lingkungan, termasuk skema karbon di dalam kawasan konservasi. 

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK tahun 2020, total luas taman nasional mencapai 125.621,30 hektare dengan rincian:

  1. Zona inti seluas 59.935,82 hektare
  2. Zona rimba 36.000,05 hektare
  3. Zona pemanfaatan 3.934,24 hektare
  4. Zona rehabilitasi 16.680,99 hektare
  5. Zona religi 2,13 hektare
  6. Zona khusus 9.066,07 hektare

Dalam usulan perubahan zonasi yang tengah dibahas, beberapa bagian kawasan yang sebelumnya termasuk zona inti, seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, diajukan berubah fungsi menjadi zona pemanfaatan. Adanya perubahan ini berpotensi mengurangi luas zona inti secara signifikan dan membagi kawasan taman nasional menjadi beberapa bagian. 

Pihak balai konservasi dan Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa revisi zonasi bertujuan menyesuaikan pengelolaan kawasan dengan kebutuhan pendanaan konservasi, termasuk dalam konteks jasa lingkungan karbon yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Mereka juga menegaskan bahwa pemanfaatan ini bukan untuk aktivitas ekstraktif seperti penebangan pohon atau pembukaan lahan. 

Namun, rencana tersebut telah memicu kritik dari berbagai pihak. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai pengurangan zona inti merupakan kemunduran fungsi perlindungan kawasan konservasi, karena zona inti selama ini menjadi bagian utama dalam menjaga ekosistem alami TNWK, termasuk habitat satwa endemik. 

Dampak Terhadap Lingkungan

Perubahan zona konservasi dikhawatirkan berpotensi memengaruhi habitat satwa liar di TNWK, yang merupakan rumah bagi sejumlah spesies dilindungi seperti gajah sumatera, harimau sumatera, dan badak sumatera. Ketiga satwa ini membutuhkan ruang yang luas  untuk mencari makan, berkembang biak, serta mempertahankan keseimbangan populasi mereka di alam liar. 

Pengurangan zona inti juga dikhawatirkan mampu memperlemah fungsi ekologis kawasan konservasi, termasuk peranannya dalam penyangga iklim dan penyerapan karbon, karena zonasi inti memiliki aturan perlindungan yang lebih ketat dibandingkan zona pemanfaatan. 

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa zona inti merupakan elemen paling vital dalam sistem perlindungan kawasan konservasi yang seharusnya dijaga secara ketat dan tidak dikurangi. Ia menilai alasan penerapan skema perdagangan karbon tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengubah fungsi zona inti.

“Perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan merupakan kemunduran dalam semangat konservasi. Seharusnya di wilayah konservasi zona inti semakin ditingkatkan, bukan malah dikurangi, apalagi dengan dalih skema karbon,” ujar Irfan.

Irfan juga menilai bahwa mekanisme perdagangan karbon tidak dapat diposisikan sebagai solusi utama dalam merespons krisis iklim global. Menurutnya, pendekatan tersebut justru berisiko menggeser tujuan perlindungan lingkungan ke arah kepentingan ekonomi semata.

“Perdagangan karbon adalah solusi palsu dalam konteks perubahan iklim global. Lingkungan dan karbon akhirnya diposisikan sebagai komoditas yang mengikuti permintaan pasar,” tegasnya.

Walhi Lampung memandang rencana perubahan zonasi tersebut berpotensi melemahkan fungsi perlindungan Taman Nasional Way Kambas. Zona inti yang semestinya diperkuat untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati justru dialihkan menjadi ruang pemanfaatan.

Selain aspek ekologis, Irfan juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang muncul, khususnya terkait pengembangan pasar karbon dan wisata bersegmen premium. Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa di sejumlah daerah sering kali berdampak pada tersisihnya masyarakat lokal.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Walhi Lampung mendorong pemerintah untuk menghentikan rencana pengurangan zona inti TNWK. Irfan menilai kebijakan itu berpotensi lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan perlindungan lingkungan dan masyarakat luas.