Nasional

Sedih.. Ini Isi Surat Karyawan Garuda untuk Jokowi

  • Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengirimkan surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dari ambang kebangkrutan.

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Pesawat berlivery Ayo Pakai Masker milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini akan terbang perdana ke Medan dari Jakarta / Twitter @IndonesiaGaruda</p>

Pesawat berlivery Ayo Pakai Masker milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini akan terbang perdana ke Medan dari Jakarta / Twitter @IndonesiaGaruda

(Istimewa)

JAKARTA – Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengirimkan surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dari ambang kebangkrutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa kondisi flag carrier Garuda Indonesia saat ini berada di ambang kebangkrutan akibat dampak pandemi COVID-19, di mana kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional,” demikian tulis Sekber Garuda Indonesia dalam suratnya, dikutip Rabu, 24 Juli 2021.

Sekber Garuda Indonesia menilai, selain dampak dari pandemi COVID-19, adanya beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan mesin yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis.

Dampak tersebut di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo, dan lini bisnis charter.

Serikat karyawan ini mengungkapkan internal Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan pada 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan pada 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.

Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, di mana semua ini adalah bentuk dari pengorbanan sebagai karyawan Garuda Indonesia.

“Mengingat status Garuda Indonesia, adalah flag carrier yang kepemilikan sahamnya 60,54% milik negara, maka kami memohon dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” katanya.

Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Gabungan ketiga instansi serikat pekerja itu menyebut ada lima dukungan Jokowi yang diharapkan yakni, pertama mendukung opsi 1 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelamatkan kelangsungan perusahaan berkode GIAA tersebut.

Opsi penyelamatan ini dapat menghindarkan perseroan dari potensi dipailitkan oleh kreditur. Adapun opsi ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada Kamis, 2 Juni 2021.

Kedua, memohon Bapak Presiden mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.

Ketiga, Presiden dapat membantu mencairkan sisa dana PEN sebesar Rp7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau bantuan dana operasional, mengingat kondisinya saat ini berada di ambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi.

Keempat, meminta percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.

Terakhir, membentuk tim melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan Pesawat dan Engine Pesawat di masa lalu dan siapa pun yang terbukti harus diproses hukum.

Surat tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Capt Muzaeni, dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Achmad Haeruman. (SKO)