Sebelum Tahun Baru, Pemerintah Bisa Belanja Rp798,7 Triliun
- JAKARTA – Kurang dari sebulan menuju pergantian tahun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah membelanjakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Kurang dari sebulan menuju pergantian tahun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah membelanjakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp798,7 triliun.
Sisa anggaran tersebut berasal belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp421,2 triliun, belanja non-K/L Rp243,7 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp133,8 triliun.
“Perhitungannya menggunakan asumsi penyerapan belanja negara mencapai 96,4 persen dari pagu Perpres 72/2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 Desember 2020.
- Tekan Impor BBM, Pembangunan PLTS Jadi Fokus Utama
- Pembangunan 12 Tangki BBM 65.000 Kiloliter di Indonesia Timur Rampung
- Kembali Turun, Berikut Hasil Lelang SUN Sejak Awal Tahun
Sementara itu, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Oktober 2020, baru mencapai Rp678 triliun dari pagu Rp1.080,71 triliun. Maka, sisa belanja pada kuartal IV-2020 sebesar Rp402,3 triliun.
“Jika dilihat total keseluruhan kalau dikurangi dengan transfer ke daerah, masih ada sekitar Rp1.067,2 triliun sendiri apabila APBN dan APBD dieksekusi sesuai dengan rencana,” tambahnya.
Ia berharap, angka tersebut mampu terserap di kuartal IV-2020 untuk menjaga momentum pemulihan yang sudah dimulai sejak kuartal III-2020. Meski demikian, harus diakui bahwa penyerapan belanja dalam APBD masih lambat.
- Ekonomi Asia Tenggara Diprediksi Bangkit Tahun 2021, Vietnam Memimpin
- Prospek Market Share Perbankan Syariah Lewat Lahirnya Bank Syariah Indonesia (BRIS)
- Pangkas Biaya Logistik, Pemerintah Buka 4 Trayek Tol Laut di Indonesia Timur
Total belanja daerah hingga akhir Oktober 2020, realisasi realokasi belanja kesehatan baru 49,12% dari pagu, realokasi belanja daerah 56,62%, dan dukungan ekonomi 14,3%.
Realisasi ini jauh jika dibandingkan dengan belanja negara yang mencapai 74,5% di akhir Oktober lalu.
Menurutnya, potret ini menggambarkan serapan dana daerah bergantung pada program pemerintah pusat. Artinya, di level eksekusi, pemerintah daerah belum secepat pemerintah pusat.
“Ini satu pembelajaran, karena kita berharap APBD juga melakukan program untuk membantu countercyclical,” tegasnya. (SKO)
