Tren Leisure

Rokok: Red Flag Asmara, Red Flag Lingkungan

  • Setiap tahun dunia membuang sekitar 4,5 triliun puntung rokok, menjadikannya salah satu bentuk sampah plastik paling banyak ditemukan di darat dan laut.
Seorang Pria Memegang Sebatang Rokok di Tangannya di London, Inggris
Seorang Pria Memegang Sebatang Rokok di Tangannya di London, Inggris (Reuters/Maja Smiejkowska) (Reuters/Maja Smiejkowska)

JAKARTA, TRENASIA.ID—Isu kebiasaan merokok kembali mencuri perhatian masyarakat menyusul pernyataan tegas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Budi menggolongkan pria yang merokok sebagai red flag.

Menurut Menkes, merokok bukan semata-mata masalah preferensi gaya hidup, melainkan terkait langsung dengan aspek kesehatan, ekonomi, dan tanggung jawab keluarga. Ia menilai kebiasaan ini tidak hanya membahayakan pelakunya, namun juga mengancam kesehatan orang-orang terdekat seperti pasangan dan anak. 

Ucapan ini sontak menarik perhatian luas dan menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. “Untuk para perempuan, jangan pernah mau sama cowok perokok. Ini red flag besar. Dia yang merokok tapi tubuhmu yang harus nanggung akibatnya,” ujar Budi, yang dikutip dari reels Instagram @bgsadikin, Rabu, 14 Januari 2026.

Budi memaparkan bahaya asap rokok tidak terbatas pada perokok aktif saja, tetapi juga mengancam siapa pun yang berada di sekitarnya. Residu asap rokok dapat menempel pada udara, pakaian, rambut, hingga kulit, kemudian masuk ke tubuh secara tidak disadari sehingga menjadikan seseorang sebagai perokok pasif.

Menkes menggarisbawahi ancaman kesehatan bagi perokok pasif sangat serius. Terpapar asap rokok dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker serviks hingga hampir 50%. 

“Begitu jadi perokok pasif, risiko kanker payudara dan kanker serviks naik 40%. Dua kanker ini bisa cepat menggerogoti tubuh bikin aktivitas harian jadi susah bahkan mendekatkanmu dengan kematian,” lanjutnya.

Budi mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk tidak menunda-nunda pemeriksaan kesehatan apabila merasa memiliki risiko. Pemerintah telah menyediakan fasilitas Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas yang meliputi Pemeriksaan Payudara Klinis, USG payudara, serta tes HPV DNA untuk mendeteksi kanker serviks secara dini.

Menkes Budi menegaskan deteksi dini dan kesadaran akan kesehatan pribadi sangat penting. Ia menyatakan bahwa tindakan pencegahan dan pemeriksaan sedini mungkin jauh lebih efektif daripada menunggu penyakit berkembang lebih lanjut.

Limbah Rokok Jarang Disorot

Pernyataan Menkes soal perokok kini masuk kategori “red flag” dalam relasi asmara mungkin terdengar ringan dan viral. Namun di balik itu, ada persoalan yang jauh lebih serius dan jarang dibicarakan: rokok adalah red flag bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi hijau. 

Limbah plastik adalah salah satu isu utama dalam target pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, tapi rokok sering luput dari perhatian kebijakan, padahal volumenya sangat masif. 

Dikutip dari laman Goteborgs Universitet, Rabu, 14 Januari 2026, setiap tahun dunia membuang sekitar 4,5 triliun puntung rokok, menjadikannya salah satu bentuk sampah plastik paling banyak ditemukan di darat dan laut.

Filter rokok sendiri terbuat dari selulosa asetat, jenis plastik yang bisa bertahan bertahun-tahun dan terurai menjadi mikroplastik beracun, merujuk laporan Cloudinary. Selain itu, satu puntung rokok mengandung ribuan bahan kimia berbahaya seperti nikotin, arsenik, logam berat, yang dapat mencemari hingga 1.000 liter air. 

Sejumlah penelitian toksikologi lingkungan menunjukkan satu puntung rokok yang direndam dalam air dapat membuat air tersebut beracun bagi organisme hidup, terutama organisme air seperti ikan, plankton, dan larva. 

Dalam konsentrasi tertentu, air yang tercemar ekstrak satu puntung rokok dapat membunuh organisme air kecil dalam waktu singkat. Dari sinilah muncul estimasi bahwa satu puntung rokok berpotensi mencemari sekitar 100 hingga 1.000 liter air, tergantung kondisi lingkungan, volume air, dan durasi paparan.

Baca Juga: Deregulasi dan Pengawasan Rokok Ilegal Kunci Selamatkan Industri Hasil Tembakau

Penelitian juga menunjukkan setiap filter rokok bisa melepaskan sekitar 15 ribu serat mikroplastik ke lingkungan. Akumulasi limbah ini menciptakan beban ekologis yang nyata, mulai dari rusaknya ekosistem perairan hingga meningkatnya biaya pengelolaan sampah. 

Menurut riset BMJ Group, secara global dampak limbah puntung rokok diperkirakan menelan biaya sosial dan lingkungan sekitar US$26 miliar (setara Rp390 triliun) per tahun, biaya yang tidak pernah tercermin dalam harga sebungkus rokok.

Dalam konteks ekonomi hijau dan gaya hidup berkelanjutan, rokok menjadi paradoks besar. Di satu sisi, pemerintah dan masyarakat mendorong pengurangan plastik sekali pakai, ekonomi sirkular, dan konsumsi sadar lingkungan. Namun di sisi lain, limbah rokok, yang skalanya masif dan dampaknya nyata, masih kerap luput dari regulasi dan kesadaran publik.