Tren Ekbis

Profil Anggito Abimanyu yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS 2025-2030

  • Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030 pada Senin malam, 22 September 2025.
anggito abimanyu.jpg
Anggito Abimanyu (https://deb.sv.ugm.ac.id/staff-pengajar/dr-anggito-abimanyu-m-sc/)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030 pada Senin malam, 22 September 2025.

Anggito terpilih setelah menjalani proses uji kelayakan atau fit and proper test bersama lima calon lainnya di gedung DPR. Anggito akan menggantikan Purbaya Yudha Sadewa memimpin LPS selama lima tahun ke depan.

“Menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030 adalah sebagai berikut. Pertama, Anggito Abimanyu Ditetapkan Sebagai Ketua DK LPS, kemudian Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Komisi XI hanya memerlukan waktu kurang dari 30 menit untuk menetapkan Anggito sebagai Ketua DK LPS. Dalam proses uji kelayakan, Anggito menyampaikan pencalonannya didorong oleh motivasi pribadi dan juga ditugaskan oleh kementerian melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Profil dan Kontroversi Anggito Abimanyu

Anggito Abimanyu lahir di Bogor pada 19 Februari 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi (SE) di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 1985.

Anggito juga meraih gelar Master of Science (MSc) dan Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat, pada tahun 1993.

Dilansir dari kemenkeu.go.id, ia merupakan pengajar di Universitas Gadjah Mada dan pada tahun 2022 menjabat sebagai Kepala Departemen Ilmu Ekonomi, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Anggito pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan pada 2006-2009.

Selanjutnya, pada 2012-2014, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kemudian, pada 2015-2017, Anggito menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pada 21 Oktober 2024, ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih, yang membawahi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk masa jabatan 2024-2029.

Anggito pernah tersangkut kontroversi terkait plagiarisme dalam tulisan artikel opini. Kasus ini muncul setelah tudingan bahwa beberapa tulisannya mengandung materi yang disalin dari sumber lain tanpa mencantumkan referensi yang sesuai.

Kontroversi ini menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat luas terkait etika dalam penelitian dan penulisan. Akibatnya, ia menghadapi kritik dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Diketahui saat isu plagiarisme terhadap Anggito mencuat, ia menjabat sebagai pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM). Seiring dengan munculnya isu tersebut, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi staf pengajar di UGM.