Fintech

Presiden Joe Biden Keluarkan Perintah Eksekutif Soal Kripto, Apa Dampaknya untuk Pasar?

  • Perintah eksekutif itu pun pada gilirannya dapat berimbas kepada pergerakan harga di pasar kripto.
<p>Pidato Presiden Joe Biden / Sumber: Youtube Yahoo Finance</p>

Pidato Presiden Joe Biden / Sumber: Youtube Yahoo Finance

(Istimewa)

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Joe Biden dikabarkan telah menandatangani perintah eksekutif terkait perbaikan kerangka kerja untuk pengembangan aset kripto di negaranya. Perintah eksekutif itu pun pada gilirannya dapat berimbas kepada pergerakan harga di pasar kripto. 

Sebagian besar pelaku pasar bisa menganggap langkah yang diambil oleh Biden sebagai sinyal positif untuk nilai aset-aset kripto. Pasar pun sempat bergairah saat perintah itu dikeluarkan oleh Biden dan mayoritas aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar pun terpantau masuk ke zona hijau.

Trader Tokocrypto Afid Sugiono mengatakan, ada sentimen positif di pasar kripto setelah Biden menginstruksikan pemerintahannya untuk memeriksa risiko dan manfaat aset kripto dalam perintah eksekutifnya. 

Menurut Afid, situasi ini memang bisa memberikan keuntungan bagi para investor dalam jangka pendek. Akan tetapi, ia pun menyarankan agar investor tidak terburu-buru membuat perubahan pada strategi investasi jangka panjang. 

“Investor harus lihat lagi sentimen lainnya yang bisa menggerakan market,” ucap Afid sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 11 Maret 2022. 

Afid memaparkan bahwa wajar saja jika pasar kripto dipengaruhi oleh sentimen dari pemberitaan berskala global. Apabila ada pemberitaan yang bernuansa positif terkait kripto, pasar akan cenderung reli. Sebaliknya, jika ada pemberitaan yang bernuansa negatif dan merugikan kripto, pasar pun akan terdorong ke tren bearish. 

Afid menilai, kebijakan baru dari Joe Biden bisa menyebabkan sedikit bull run, yakni kondisi ketika pasar kripto beranjak naik dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi, bull run dapat tertahan seiring kabar makroekonomi yang kurang baik. 

Salah satu kabar yang dapat mendorong turunnya minat investasi kripto di antaranya sikap bank sentral Eropa (European Central Bank/ECB) yang akan unutk melakukan tapering pada bulan September 2022. 

“Melonjaknya inflasi menempatkan ECB di bawah tekanan untuk mengikuti bank-bank sentral AS dan Inggris mengakhiri stimulus ekonominya dan segera menaikkan suku bunga,” papar Afid.

Apabila semakin banyak bank sentral yang bersikap agresif dalam kebijakannya, banyak investor yang kemungkinan akan memilih keluar di pasar aset spekulatif seperti kripto sehingga aksi jual besar-besaran pun kecil kemungkinannya untuk dihindari. 

Afid menambahkan, resolusi damai Rusia-Ukraina yang tampak menemui jalan buntu pun akan membuat investor ragu-ragu untuk meramaikan pasar kripto dalam waktu dekat. 

Menurut Afid, investor cenderung mengurangi eksposur terhadap risiko selama masa tekanan pasar seperti ini dan lebih memilih untuk menyalurkan dana di aset safe haven. 

Sebagai informasi, dalam siaran pers pada 9 Maret 2021, Joe Biden menyatakan dukungannya terhadap inovasi kripto selama aktivitas yang berkaitan dengan aset itu dijalani dengan bertanggung jawab. 

Perintah eksekutif yang dinilai mendukung industri aset kripto pun disambut oleh sebagian besar pelaku pasar, khususnya di Amerika Serikat. Ditambah lagi, dukungan semacam itu sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar investor kripto di AS. 

Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden, ada enam hal yang jadi fokus utama dengan tujuan untuk memastikan pengawasan dan perlindungan yang kredibel terhadap risiko keuangan dari aset digital. 

Keenam fokus utama dalam perintah eksekutif itu di antara lain (1) perlindungan konsumen dan investor, (2) stabilitas keuangan, (3) membasmi aktivitas ilegal di ruang kripto, (4) tingkat daya saing AS di panggung global, (5) penciptaan keuangan inklusif, dan (6) inovasi yang bertanggung jawab.