Korporasi

PP Properti (PPRO) Bayar Utang Obligasi Rp1,1 Triliun

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melakukan pelunasan utang obligasi berkelanjutan dengan nilai pembayaran mencapai Rp1,1 triliun.
Merina

Merina

Author

OBLIGASI.jpg
Ilustrasi penerbitan surat utang korporasi atau obligasi di pasar saham. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)

JAKARTA - Emiten properti PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melakukan pelunasan utang obligasi berkelanjutan dengan nilai pembayaran mencapai Rp1,1 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan, pembayaran tersebut terdiri dari utang Obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun2021 senilai Rp300 miliar yang jatuh tempo pada 15 Februari 2022. Kemudian, Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 senilai Rp800 miliar yang jatuh tempo pada 22 Februari 2022.

“Dana tersebut sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp300 miliar tanggal 14 Februari 2022 dan senilai Rp800 miliar pada tanggal 21 Februari 2022,” tutur Direktur Keungan PPRO Deni Budiman, dalam keterangan resmi Rabu, 23 Februari 2022.

Selain itu, PPRO akan mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas oleh pemerintah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan gelaran MotoGP pada Maret 2022 mendatang. 

Dukungan tersebut dilakukan dalam bentuk peresmian Prime Park Hotel & Convention Lombok yang merupakan hotel bintang empat di kota Mataram, sebagai fasilitas pendukung untuk menarik wisatawan.

Adapun fasilitas yang dimiliki Prime Park Hotel ini ialah, 158 kamar dengan design interior yang elegant dilengkapi dengan rooftop infnity, kolam renang tertinggi di Mataram yang menyuguhkan pemandangan matahari terbenam, serta ballroom dengan luas 1,056 meter persegi dengan daya tampung 1.500 orang.