Tren Ekbis

PLN Terbitkan Surat Utang Lagi Rp1,7 Triliun Saat Pasar Bergejolak

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerbitkan surat utang Rp1,7 triliun saat pasar modal tengah bergejolak akibat COVID-19.
Sukirno

Sukirno

Author

<p>Ilustrasi jaringan listrik PLN. / Pixabay</p>

Ilustrasi jaringan listrik PLN. / Pixabay

(Istimewa)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menerbitkan surat utang Rp1,7 triliun saat pasar modal tengah bergejolak akibat COVID-19.

Dana yang diperoleh dari emisi obligasi akan digunakan untuk kegiatan investasi pembangkit, jaringan transmisi, interkoneksi, dan jaringan distribusi listrik di seluruh Indonesia.

Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantoro mengajukan permohonan pencatatan efek bersifat utang berupa obligasi berkelanjutan III PLN Tahap IV tahun 2020 dengan nominal seluruhnya Rp1,73 triliun kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Nama efek bersifat utang adalah Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII tahun 2020 dengan jumlah Rp1,73 triliun," katanya dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Obligasi korporasi itu memiliki bunga tetap. Surat utang tersebut terbagi ke dalam empat seri.

Seri A senilai Rp316,7 miliar dengan tingkat bunga 7,92% bertenor 3 tahun. Kemudian seri B senilai Rp99,15 miliar dengan bunga 8,25% dan tenor 5 tahun.

Selanjutnya, seri C senilai Rp312,18 miliar dengan bunga 8,55% bertenor 7 tahun. Terakhir, seri D senilai Rp1,009 triliun dengan bunga 9,1% berjangka waktu 10 tahun.

"Efek bersifat utang tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Mei 2020," kata dia.

Surat utang ini, merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III senilai total Rp16 triliun yang diterbitkan sejak 2018. Saat bersamaan, PLN juga mengajukan Sukuk Ijarah berkelanjutan senilai Rp4 triliun.

Perusahaan listrik pelat merah ini telah menerbitkan obligasi Rp14,18 triliun dalam enam tahap sejak 2018. Dengan emisi ini, total obligasi yang diterbitkan PLN mencapai Rp15,91 triliun dari target Rp16 triliun.

Sementara itu, Sukuk yang telah diterbitkan oleh PLN dalam kurun waktu 3 tahun mencapai Rp4 triliun. Artinya, seluruh jatah Sukuk senilai Rp4 triliun telah diterbitkan oleh perusahaan setrum ini.

Surat utang ini telah mendapatkan peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan rating idAAA. Hasil pemeringkatan tersebut berlaku pada 7 April 2020-1 April 2021.

Tanggal efektif pada 29 Juni 2018 dengan masa penawaran umum pada 30 April 2020, serta dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2020.

Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan, bertindak selaku wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, per 30 September 2019, perseroan dan anak-anak usaha, memiliki liabilitas total Rp615,1 triliun. Utang jangka pendek yang jatuh tempo dalam waktu 3 bulan mencapai Rp6,63 triliun.

Per 30 September 2019, total aset PLN mencapai Rp1.549 triliun. Sedangkan, total ekuitas mencapai Rp934,7 triliun. Utang bank jangka pendek mencapai Rp23,35 triliun dan obligasi serta sukuk ijarah senilai Rp7,03 triliun.

Pendapatan usaha PLN periode Januari-September 2019 mencapai Rp209,29 triliun atau naik tipis 4,17% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp200,91 triliun.

Setelah disubsidi pemerintah Rp40,64 triliun, PLN meraup laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp10,84 triliun. Padahal, sembilan bulan pada 2018, PLN menderita rugi bersih Rp18,46 triliun. (SKO)