Nasional & Internasional

PGN Tunda RUPS Tahunan, Catat Jadwalnya!

  • Emiten subholding gas pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.

JAKARTA – Emiten subholding gas pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono menyampaikan penundaan jadwal RUPST dari yang semula akan digelar pada Kamis, 22 April 2021 menjadi Senin, 3 Mei 2021. Namun, ia tidak menjelaskan alasan kegiatan tersebut ditunda.

Pengumuman ini menindaklanjuti surat perseroan yang dirilis perseroan sebelumnya. Yakni surat pada tanggal 9 Maret 2021 serta 6 Maret 2021 perihal pengumuman RUPST Perseroan Tahun Buku 2020.

“Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan satu hari kerja sebelum pemanggilan pada tanggal 8 April 2021 pukul 16.00 WIB,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 31 Maret 2021.

Melansir data RTI, saham PGAS turun 0,75% atau 10 poin ke level harga Rp1.315 per lembar pada akhir perdagangan Rabu, 31 Maret 2021. Saham PGAS terkoreksi bersama dengan 395 saham lainnya di lantai bursa.

Dalam sehari, saham PGAS ditransaksikan hingga 9.794 kali dengan nilai mencapai Rp92,83 miliar. Adapun kapitalisasi pasar PGAS menyentuh angka Rp31,88 triliun. (SKO)