Permodalan UMKM Kian Kuat, LPS Sebut Holding BUMN Ultra Mikro Pacu Lapangan Kerja
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kehadiran Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro bisa mempercepat akselerasi penciptaan lapangan kerja.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kehadiran Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro bisa mempercepat akselerasi penciptaan lapangan kerja.
Pasalnya, aksesibilitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan formal memungkinkan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, termasuk menambah tenaga kerja.
“Holding BUMN Ultra Mikro ini punya kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan diharapkan bisa mengurangi jumlah kemiskinan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi, Jumat, 9 Juli 2021.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan mayoritas tenaga kerja di Indonesia berasal dari UMKM. Bisnis wong cilik ini bisa menyerap hingga 119 juta orang atau 97% dari total tenaga kerja di dalam negeri pada 2019.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bisa mencapai 6,0%-7,0%. Selain itu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga mengatur target yakni tingkat kemiskinan di angka 6,0%-7,0%, rasio gini 0,360-0,374 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54.
Maka dari itu, Holding BUMN Ultra Mikro yang dikepalai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) ini diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk naik kelas.
Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Selain meningkatkan serapan tenaga kerja, UMKM juga dinilai Purbaya bisa membuat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih cepat. Hal ini mungkin terjadi karena 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari aktivitas UMKM.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan payung hukum pembentukan Holding Mikro melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021.
PP tersebut menjadi produk hukum yang memberikan izin Penyertaan Modal Negara (PMN) ke saham BRI melalui skema rights issue.
Negara akan menginbrengkan 99,99% saham seri B di PT Pegadaian (Persero) sebanyak 6,24 juta lembar. Sementara itu, BRI juga berhak atas pengalihan seluruh saham seri B di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Senada, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyebut proses integrasi BUMN Ultra Mikro bisa semakin memperkuat bisnis wong cilik. Holding ini, kata Kuswiyoto, bisa meng akselerasi peningkatan rasio kredit UMKM dari 19,5% pada 2020 menjadi 30% pada 2024.
“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan” ujar Kuswiyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Jumat, 9 Juli 2021.
