Nasional

Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Ini Pesan Jokowi

  • Pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut.
Screenshot_1.png
Presiden Joko Widodo dalam Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna (Tangkap Layar TrenAsia)

JAKARTA – Pada acara peringatan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa harus terus melakukan terobosan dengan melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology serta menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang ada.

Selain itu, PPATK sebagai Lembaga negara yang berwewang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme juga perlu menyempurnakan layanan digital. Hal ini kembali Presiden ungkapkan melalui cara mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real time.

Kemudian daripada itu, Presiden Joko Widodo mengimbau untuk seluruh Kementerian dan Lembaga harus memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

Dalam hal ini, antisipasi diperlukan dari terapkan sedini mungkin sebagai bentuk upaya pencegahan yang dapat menganggu stabilitas sistem perekonomian dan keuangan Indonesia serta kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Saya memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat,” tutup Presiden.