Tren Inspirasi

Perhutana, Hutan Kolektif yang Dikelola Ala Properti di Majalengka

  • Perhutana dilatarbelakangi arus urbanisasi yang gencar di Majalengka, terutama sejak kawasan tersebut dikembangkan menjadi kawasan industri strategis. Hal ini memunculkan gelombang dampak terhadap perubahan sikap manusia serta lingkungan setempat. 
perhutana_169.jpeg
Hutan kolektif Perhutana di Majalengka. (Perhutana)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Jatiwangi adalah kawasan pedesaan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sekitar seratus tahun lalu, tepatnya pada 1905, Jatiwangi memulai industri tanah liat yang telah mengakar dalam budaya masyarakat. 

Dari sinilah produksi genteng berkembang pesat hingga menjadikan Jatiwangi sebagai sentra genteng terbesar di Asia Tenggara. Dalam 10 tahun terakhir, Jatiwangi diproyeksikan oleh pemerintah sebagai bagian dari kawasan industri strategis bernama “Segitiga Rebana.” 

Berbagai pembangunan infrastruktur dipercepat untuk mendukung kawasan industri yang tengah dikembangkan. Setidaknya ada tiga proyek infrastruktur besar yang telah dibangun dan mengelilingi Jatiwangi, yaitu Bandara Internasional Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Cirebon. 

Dikutip dari laman Perhutana, Selasa, 9 Desember 2025, gelombang industrialisasi ini membawa perubahan besar mulai dari pergeseran bentuk geografis, meningkatnya jumlah penduduk, hingga perubahan dalam budaya, sosial, dan ekonomi.

Jatiwangi yang sebelumnya pedesaan perlahan mengikuti pola hidup perkotaan. Singkatnya, segala dinamika dan infrastruktur kota dijadikan acuan perkembangan serta indikator keberhasilan oleh pemerintah daerah. 

Kondisi ini memicu keprihatinan dari kolektif anak muda bernama Jatiwangi Art Factory. Mereka kemudian meluncurkan Perhutana (Perusahaan Hutan Tanaraya), sebuah aksi dalam konsep Kota Terrakota yang mengubah lahan seluas 8 hektare menjadi kawasan konservasi berbentuk hutan adat di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Perhutana dilatarbelakangi oleh arus urbanisasi yang gencar di Majalengka, terutama sejak kawasan tersebut dikembangkan menjadi bagian dari area kawasan industri strategis segitiga Rebana. Hal ini memunculkan gelombang dampak terhadap perubahan dalam sikap manusia, terutama mempengaruhi kondisi lingkungan setempat. 

Pembangunan hutan ini dirancang sebagai upaya meredam berbagai konflik, baik ekologis, sosial, maupun budaya. Inisiatif ini juga menjadi wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan penebusan bagi mereka yang menyebabkan kerusakan alam.

Arean hutan milik Perhutana di Majalengka.

Yang menarik, tanah tersebut akan dikelola sekaligus dimiliki secara kolektif oleh para pihak yang terlibat dalam transaksi investasi untuk masa depan, yang paling mendasar kebutuhan manusia, oksigen.

"Hutan ini adalah upaya kami di Jatiwangi untuk menghadirkan satu area hijau yang diinisiasi oleh warga, supaya tidak tersalip oleh proses industrialisasi yang tengah berkembang saat ini,’’ kata Pandu Rahadian perwakilan dari Jatiwangi Art Factory, dilansir dari hutanitu.id.

Inisiatif ini juga menjadi bentuk komitmen meningkatkan kesadaran dan penebusan bagi mereka yang merugikan alam. Perhutana merupakan langkah kolektif pertama di dunia sekaligus eksperimental dalam menumbuhkan hutan baru melalui metode kavling yang menyerupai model investasi properti.

“Kenapa Perhutana mengambil konsep seperti jual beli investasi properti itu, karena selain masyarakat sadar untuk terlibat secara gotong royong menjaga lingkungan, tetapi mereka juga merasa memiliki akan hutan tersebut sebagai investasi masa depan mereka,” ungkap Pandu

“Ibaratnya seperti kita membeli rumah yang dijadikan tempat bernaung, tempat persemaian kehidupan baru yang memiliki manfaat luar biasa,” sambungnya. Lahan hutan dibagi dalam kavling bidang tanah berukuran 4 x 4 m². Perhutana membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kavling tersebut secara kolektif. 

Perhutana menawarkan sebidang tanah untuk menumbuhkan hutan, di mana setiap pemangku kepentingan akan mendapatkan 3 hal sebagai imbalan. “Pertama, Anda akan memiliki sebidang tanah berukuran 4 x 4 meter yang kemudian akan disumbangkan sebagai bagian dari Hutan Suci (konservatori).”

“Kedua, Anda akan menerima sertifikat eksklusif, dirancang dan terbuat dari batu bata tanah. Terakhir, Anda dapat mengkonversinya ker sertifikat digital,” tulis Perhuana melalui laman resminya perhutana.id.

Setelah setiap kavling dijual dan ditaman, Perhuana akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Kehutanan sebagai hutan adat bagi mereka yang tinggal di wilayah Majalengka.