Per September 2021, Kewajiban Neto Indonesia Capai Rp3.939,8 Triliun
- Bank Indonesia mencatat kewajiban neto Indonesia naik menjadi Rp3.939,8 triliun atau US$275,9 miliar (24,1% dari PDB) pada kuartal III-20201, dari Rp3.779,9 triliun atau US$264,7 miliar (23,9% dari PDB) pada kuartal II-2021 (kurs Rp14.280 per dolar AS) .

Yosi Winosa
Author


Gedung Bank Indonesia di Jakarta
(Istimewa)JAKARTA -Bank Indonesia mencatat kewajiban neto Indonesia naik menjadi Rp3.939,8 triliun atau US$275,9 miliar (24,1% dari PDB) pada kuartal III-20201. Angka ini naik dari awalnya Rp3.779,9 triliun atau US$264,7 miliar (23,9% dari PDB) pada kuartal II-2021 (kurs Rp14.280 per dolar AS) .
Kenaikan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dari kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan kenaikan posisi KFLN tersebut didukung membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
“Posisi KFLN Indonesia naik 4,1% (qtq) dari Rp9.713,2 triliun atau US$680,2 miliar pada akhir kuartal II-2021 menjadi Rp10.107,4 triliun atau US$707,8 miliar pada akhir kuartal III-2021,” kata dia dalam keterangan tertulis seperti dikutip Rabu, 22 Desember 2021.
- Kebut Literasi Digital, Bukalapak dan Microsoft Rilis Akademi Jagoan untuk UMKM Gratis!
- Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Desak Dirut Dicopot
- Ini Strategi Bank KB Bukopin (BBKP) Agar Tahun Depan Berbalik Laba
Ditambahkan, kenaikan kewajiban Indonesia tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.
Posisi AFLN sendiri naik karena kenaikan seluruh komponen AFLN. Pada akhir kuartal III-2021, posisi AFLN tumbuh 4% (qtq) dari Rp5.931,9 triliun atau US$415,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya menjadi Rp6.167,5 triliun atau US$431,9 miliar.
Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan kenaikan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi SDR, kenaikan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.
Kenaikan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta kenaikan imbal hasil surat utang Pemerintah di beberapa negara penempatan aset.
“Bank Indonesia memandang perkembangan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6%),” tambah Erwin.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Rizky C. Septania
Editor
