Korporasi

Pengelola Hypermart (MPPA) Milik Grup Lippo Gelar Private Placement, Gojek Mau Beli?

  • Aksi korporasi emiten ritel milik Grup Lippo, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) tampaknya belum akan berakhir. Kali ini, perusahaan pengelola Hypermart tersebut berencana menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

<p>Ilustrasi. Sumber: https://updatepromo.com/</p>

Ilustrasi. Sumber: https://updatepromo.com/

(Istimewa)

JAKARTA – Aksi korporasi emiten ritel milik Grup Lippo, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) tampaknya belum akan berakhir. Kali ini, perusahaan pengelola Hypermart tersebut berencana menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Berdasarkan prospektus yang dirilis perseroan pada Rabu, 9 Juni 2021, MPPA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 752.914.792 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per lembar. Jumlah ini setara dengan 10% dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Merujuk harga saham MPPA pada penutupan perdagangan hari ini di level Rp1.235 per lembar, maka perseroan ditaksir meraup dana segar sekitar Rp929,85 miliar melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.

Adapun alasan perseroan menggelar aksi korporasi ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menjaga posisi keuangan. Manajemen MPPA mengklaim, dengan pelaksanaan PMTHMETD ini, perseroan dapat meningkatkan kinerja secara berkelanjutan serta mengantisipasi berbagai peluang pasar ke depan.

“Kecukupan modal Perseroan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi perseroan dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat untuk meningkatkan pendapatan usaha,” tulis manajemen MPPA, Rabu 9 Juni 2021.

Kendati begitu, perseroan tidak memberikan informasi terkait investor mana yang akan menyerap saham baru MPPA melalui skema private placement itu. Namun, beredar rumor bahwa PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) akan menambah kepemilikan sahamnya pada emiten ritel hypermarket ini.

Untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan bakal meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Juli 2021. Sesuai ketentuan, MPPA dapat melaksanakan proses private placement secara bertahap atau sekaligus selama periode dua tahun sejak persetujuan RUPSLB. (LRD)