Tren Global

PBB Sahkan Dewan Perdamaian Gaza, Sederet Tugas Berat Menanti

  • Trump akan umumkan susunan Dewan Perdamaian Gaza. Diproyeksikan untuk kelola mandat internasional guna menjaga keamanan, mengelola bantuan, dan memimpin rekonstruksi Gaza pascakonflik.
rs indonesia di gaza.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan segera mengumumkan nama-nama anggota Dewan Perdamaian Gaza pada awal tahun 2026. Badan ini dibentuk sebagai lembaga pemerintahan transisi untuk mengelola stabilitas, keamanan, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Trump mengklaim minat dari para pemimpin dunia untuk bergabung sangat tinggi. “Sejumlah pemimpin dunia ingin berada di dewan tersebut,” ujarnya dalam pernyataan terbaru, dikutip dari Reuters, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Trump, antusiasme global sangat besar, Ia mengungkapkan berbagai tokoh kelas dunia ingin berperan dalam proses perdamaian tersebut. “Para raja, presiden, perdana menteri, mereka semua ingin berada di Dewan Perdamaian Gaza,” katanya. 

Ia bahkan menyebut dewan itu akan menjadi badan internasional yang sangat berpengaruh. “Ini akan menjadi salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada. Semua orang ingin berada di dalamnya,” lanjutnya.

Minat internasional tersebut mencerminkan besarnya perhatian global terhadap stabilitas Gaza yang telah lama menjadi titik konflik antara Israel dan Hamas.

Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari rencana Gaza yang disepakati untuk menegakkan gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas. Rencana ini bertujuan menghentikan siklus kekerasan dan membuka jalan bagi proses politik jangka panjang.

Baca juga : AI&Me, Babak Baru Pelibatan Gen Z dalam Keselamatan Jalan di Solo

Keberadaan dewan ini diposisikan sebagai penyangga penting dalam masa transisi, memastikan agar wilayah Gaza tetap stabil sekaligus memulai proses rekonstruksi setelah kerusakan besar akibat konflik.

Dewan Perdamaian Gaza resmi disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025. Resolusi tersebut memberikan legitimasi internasional sekaligus mengatur mekanisme kerja sama negara-negara pendukung untuk membentuk International Stabilization Forces (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional yang akan menjaga keamanan di Gaza sementara.

ISF layaknya pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers), namun dengan mandat khusus untuk mengamankan objek vital, mendukung distribusi bantuan kemanusiaan, dan membantu proses transisi politik.

Mandat Tugas Dewan Perdamaian

Resolusi yang dirancang Amerika Serikat menggambarkan Dewan Perdamaian Gaza sebagai pemerintahan transisi yang akan mengisi kekosongan otoritas setelah mundurnya kekuasaan Hamas dari struktur pemerintahan Gaza.

Dewan ini akan menjalankan fungsi pemerintahan sementara hingga Otoritas Palestina dinilai siap sepenuhnya mengambil alih kendali. ]

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Perdamaian Gaza berperan sebagai otoritas transisi yang mengisi kekosongan kekuasaan sepeninggal Hamas dari struktur pemerintahan, termasuk mengelola administrasi sipil, memastikan layanan publik dasar berjalan, membuat keputusan politik jangka pendek, dan menjaga stabilitas domestik selama masa transisi. 

Selain itu, dewan bekerja bersama Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk mengendalikan situasi keamanan, mengawasi koordinasi keamanan, memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berlangsung aman, serta mencegah kekacauan atau kembalinya kelompok bersenjata.

Dewan ini juga memegang mandat besar dalam proses rekonstruksi Gaza. Mereka bertanggung jawab menetapkan prioritas pembangunan kembali, mulai dari perumahan, infrastruktur listrik dan air, fasilitas kesehatan, hingga sekolah, serta menyusun rencana pemulihan ekonomi dan tata ruang jangka panjang. 

Baca juga : Bank Mandiri Luncurkan Fitur Kredit Agunan Deposito Digital di Kopra untuk Percepat Akses Pembiayaan

Dalam ranah internasional, Dewan Perdamaian Gaza menjadi penghubung utama antara Gaza dan komunitas global, mengelola pendanaan internasional, berkoordinasi dengan PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara Arab, serta memastikan penggunaan dana bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Secara mandat, Dewan diwajibkan menetapkan kerangka pemerintahan sementara, melaksanakan Rencana Perdamaian 20 Poin Trump, meliputi gencatan senjata berkelanjutan, reformasi keamanan, dan jalur politik menuju pemerintahan Palestina yang sah, serta menjamin keamanan di area vital seperti pelabuhan, perbatasan, dan infrastruktur strategis. 

Dewan juga bertugas memfasilitasi pemulihan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, air dan sanitasi, listrik, hingga administrasi kependudukan. 

Dalam jangka panjang, Dewan Perdamaian Gaza menjadi pengawal utama reformasi Otoritas Palestina agar lembaga tersebut mampu menjalankan pemerintahan modern, mengelola keamanan secara efektif, dan memimpin Gaza dengan transparansi tinggi.

Jika reformasi dianggap selesai, Dewan Perdamaian Gaza akan dibubarkan dan kekuasaan diserahkan sepenuhnya kepada Otoritas Palestina.

Pada akhirnya, keberadaan Dewan Perdamaian Gaza diarahkan untuk mencapai tiga tujuan besar, menjaga stabilitas jangka pendek, memastikan rekonstruksi Gaza berjalan pada tingkat yang layak dan berkelanjutan dalam jangka menengah, serta menciptakan transisi politik yang mulus menuju pemerintahan resmi Palestina untuk jangka panjang.