Padel Disorot Warga, Gen Z Perlu Bijak Pilih Lapangan
- Aturan baru lapangan padel Jakarta melarang bangun di pemukiman tanpa izin, jadi penting bagi anak muda memilih tempat yang legal, aman, dan bersertifikat.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Olahraga padel yang sempat menjadi tren di kalangan anak muda Jakarta kini menghadapi peraturan baru dari pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan melarang izin pembangunan lapangan padel baru di zona pemukiman, serta mensyaratkan proses perizinan yang lebih ketat sebelum pembangunan.
Keputusan ini diambil setelah banyak warga mengeluhkan kebisingan, parkir sembarangan, dan gangguan aktivitas karena keberadaan fasilitas olahraga ini di tengah lingkungan hunian.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perizinan untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Keputusan tersebut disampaikan Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2026.
Rapat tersebut dilakukan terkait penertiban lapangan padel yang belakangan marak dan menuai banyak keluhan warga. "Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono.
Pramono juga menegaskan, lapangan padel yang berada di lingkungan pemukiman warga, maksimal hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan wajib dilengkapi dengan peredam suara.
Langkah ini bukan hanya soal lokasi. Pemerintah juga mewajibkan setiap lapangan padel baru mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta sebelum dibangun.
"Untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," tegas Pramono.
Lapangan yang sudah ada tetapi tidak memiliki PBG pun terancam penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
Kenapa Legalitas Itu Penting?
Melansir dari laman BMG Consulting Group, Rabu, 25 Februari 2026, sebuah bangunan yang berdiri dan dijadikan sebagai tempat usaha harus memiliki PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
PBG merupakan izin yang harus dimiliki sebelum pembangunan sebuah fasilitas dimulai dan memastikan rencana teknis bangunan telah sesuai standar keselamatan, tata ruang, serta aspek hukum yang berlaku.
Sementara itu, SLF menunjukkan bahwa bangunan telah selesai dibangun dan aman digunakan sesuai fungsinya. Jika PBG dan SLF tidak lengkap, sebuah fasilitas olahraga seperti lapangan padel bisa menjadi risiko serius bagi pengguna, mulai dari potensi kerusakan struktur hingga masalah keselamatan lainnya.
Kedua hal ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi juga perlindungan terhadap pengguna dan lingkungan sekitar.
Pilihan Bijak untuk Anak Muda
Bagi para penggemar padel, terutama generasi muda yang aktif mencari lapangan untuk berlatih atau bersosialisasi, aturan baru ini justru menjadi pengingat penting:
1. Utamakan Lapangan Berizin & Bersertifikat

Pastikan lapangan yang dipilih memiliki PBG yang lengkap dan SLF yang sah. Perlu diketahui, bahwa lapangan yang memiliki sertifikasi legal berisiko ditutup atau dibongkar, serta berbahaya bagi pemain.
2. Pilih Lokasi di Zona Komersial
Aturan baru mewajibkan semua pembangunan lapangan padel baru berada di zona komersial, sehingga lebih sedikit gangguan terhadap lingkungan permukiman dan lebih banyak fasilitas pendukung seperti parkir yang layak.
3. Perhatikan Jam Operasional & Fasilitas

Lapangan padel yang berada dekat kawasan rumah warga juga kini dibatasi jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 WIB untuk mengurangi kebisingan. Aturan tersebut juga penting bagi pemain, sebagai bentuk upaya saling menghargai satu sama lainnya.
4. Bukan Larangan, tapi Penataan
Perlu diingat, langkah Pemprov DKI Jakarta bukan dimaksudkan untuk menghambat semangat olahraga generasi muda, tetapi memastikan perkembangan fasilitas olahraga seperti padel terarah, aman, dan tidak mengganggu kehidupan warga sekitar.
Dengan memilih lapangan yang legal, lengkap izinnya, dan berada di lokasi yang tepat, anak muda dapat tetap menyalurkan minat olahraga tanpa risiko hukum, sosial, atau keselamatan di kemudian hari.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
