Punya Keluhan Pajak? Ini Cara Akses Layanan Lapor Pak Purbaya
- Menkeu Purbaya telah meluncurkan “Lapor Pak Purbaya,” layanan pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan pajak dan bea cukai yang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Distika Safara Setianda
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Masyarakat kini bisa mengadukan langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa jika menemui kendala saat menggunakan layanan Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menkeu Purbaya telah meluncurkan “Lapor Pak Purbaya,” layanan pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan pajak dan bea cukai yang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Layanan tersebut bisa diakses sejak Rabu, 15 Oktober 2025. Namun, ia mengakui tidak semua pesan yang masuk bisa segera ditanggapi.
Program bernama “Lapor Pak Purbaya” tersebut diperkenalkan langsung oleh Purbaya saat memaparkan materi sosialisasi layanan tersebut di Gedung Cakti, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomernya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” kata Purbaya.
Layanan “Lapor Pak Purbaya” dibuat sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, mulai dari dugaan pungutan liar, pelayanan tidak profesional, hingga penyalahgunaan wewenang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menegaskan pengelolaan pengaduan akan dilakukan oleh tim khusus yang bertugas mengumpulkan laporan dari masyarakat, menyaringnya, dan menindaklanjutinya berdasarkan tingkat prioritas.
“Staf saya sudah standby di sana. Tapi enggak langsung dijawab kita kumpulin dulu nanti, tiap berapa hari kita sort, mana yang kita bisa tindak lanjuti. Sudah aktif hari ini,” jelas Purbaya.
Setiap laporan akan melalui proses validasi terlebih dahulu guna memastikan keabsahannya sebelum dilakukan tindak lanjut, serta menjamin kerahasiaan identitas para pelapor. Ia juga menjamin proses penanganannya berlangsung secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung dan tidak takut melapor. Integritas aparat pajak dan bea cukai harus terus dijaga,” tegasnya.
“Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan segera memperoleh solusi ketika menghadapi kendala dalam layanan pajak maupun bea cukai. Sehingga, tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi tersebut dapat semakin meningkat.
Ia meyakini, kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara hanya bisa dibangun melalui sikap transparan dan tanggung jawab moral dari para aparat yang terlibat.
Peluncuran kanal pengaduan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Para pelaku usaha menilai kebijakan tersebut bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih bersih dan terjamin, karena pengawasan publik terhadap aparat memiliki jalur resmi yang mudah diakses.
Hadirnya “Lapor Pak Purbaya” masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga menjadi pengawas aktif dalam menjaga integritas fiskal negara.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan akan menindak tegas pegawai pajak dan bea cukai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang, dengan sanksi hingga pemecatan.
Namun, ia menambahkan kebijakan tersebut juga akan diimbangi dengan pemberian penghargaan berupa insentif bagi pegawai yang menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional.

Distika Safara Setianda
Editor
