Tren Ekbis

Menilik Efek Restrukturisasi Danareksa, Kelola Dana Rp195 Triliun

  • Danantara merestrukturisasi Danareksa menjadi perusahaan manajemen aset murni. Integrasi empat manajer investasi Himbara akan mendorong AUM mencapai Rp185 triliun.
<p>PT Danareksa (Persero) / Danareksa.co.id</p>

PT Danareksa (Persero) / Danareksa.co.id

(Istimewa)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah melakukan restrukturisasi besar terhadap PT Danareksa (Persero). 

Langkah ini menjadi bagian dari agenda transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertujuan menyederhanakan struktur perusahaan negara sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset.

Dalam skema baru tersebut, Danareksa tidak lagi berperan sebagai holding company yang membawahi berbagai sektor usaha. Sebaliknya, perusahaan pelat merah itu akan kembali fokus sebagai perusahaan manajemen aset atau asset management murni.

Perubahan ini dilakukan melalui konsolidasi empat perusahaan manajer investasi (MI) milik kelompok bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam Danareksa.

Empat perusahaan yang akan diintegrasikan meliputi PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT BNI Asset Management, dan PT PNM Investment Management.

“Jadi nanti Danareksa itu akan menjadi asset management. Kembali ke khitahnya. Jadi itu ada empat asset management kami (BUMN), itu akan menjadi Danareksa,” jelas Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

Mengapa Danareksa Direstrukturisasi?

Restrukturisasi dilakukan untuk menciptakan model bisnis yang lebih fokus dan efisien. Selama beberapa tahun terakhir, Danareksa berkembang menjadi holding yang mengelola berbagai sektor usaha mulai dari kawasan industri, konstruksi, jasa keuangan hingga kliring.

Namun pemerintah menilai model tersebut kurang optimal karena mencakup terlalu banyak lini bisnis yang berbeda.

Melalui restrukturisasi ini, seluruh unit usaha yang tidak berkaitan dengan pengelolaan aset akan dipisahkan dan dialihkan ke holding sektoral yang lebih relevan. Dengan demikian, Danareksa dapat berkonsentrasi penuh pada bisnis investasi dan manajemen aset.

Langkah ini juga sejalan dengan strategi besar Danantara dalam membangun perusahaan BUMN yang lebih spesialis, kompetitif, dan memiliki fokus bisnis yang jelas.

Baca juga : SABH Bikin Khawatir Pengusaha, Apindo: Kaji Ulang!

Danareksa Berpotensi Menjadi Raksasa Baru Industri Aset

Salah satu dampak terbesar dari integrasi tersebut adalah lonjakan dana kelolaan atau Assets Under Management (AUM) Danareksa.

Setelah seluruh proses konsolidasi selesai, total dana kelolaan Danareksa diproyeksikan mencapai sekitar Rp185 triliun.

Dengan nilai tersebut, Danareksa berpotensi menjadi perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia dan menjadi salah satu pemain paling dominan di industri investasi nasional.

Skala yang lebih besar diyakini akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola portofolio investasi, menciptakan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing terhadap manajer investasi swasta maupun regional.

Bagi bank-bank Himbara, restrukturisasi ini berarti unit bisnis manajemen investasi yang selama ini berdiri sendiri akan berada di bawah satu entitas yang terintegrasi.

Konsolidasi tersebut diharapkan dapat mengurangi duplikasi fungsi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat sinergi antar-BUMN di sektor jasa keuangan.

Meski demikian, layanan investasi yang selama ini dinikmati nasabah diperkirakan tetap berjalan normal karena perubahan lebih berfokus pada struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.

Baca juga : Pakar SDM Nilai Penunjukan Luke Thomas di DSI Cerminkan Meritokrasi

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Bagi masyarakat, restrukturisasi Danareksa berpotensi menghadirkan sejumlah manfaat.

Pertama, pengelolaan dana investasi dapat menjadi lebih profesional karena dilakukan oleh entitas dengan skala yang lebih besar dan sumber daya yang lebih kuat.

Kedua, terbentuknya perusahaan manajemen aset berkapasitas besar dapat meningkatkan stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus memperluas kemampuan pemerintah dalam mengelola berbagai instrumen investasi strategis.

Ketiga, pemerintah memastikan restrukturisasi ini tidak ditujukan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja. Program penyederhanaan BUMN disebut tidak akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan fokus pada penataan struktur perusahaan.

Restrukturisasi Danareksa merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk merampingkan ekosistem BUMN.

Saat ini, pemerintah mencatat terdapat sekitar 1.100 entitas BUMN yang terdiri dari perusahaan induk, anak usaha, hingga cucu perusahaan. Jumlah tersebut ditargetkan dipangkas menjadi sekitar 257 entitas melalui konsolidasi, merger, likuidasi, maupun penutupan perusahaan yang dinilai tidak lagi strategis.

Dalam kurun satu tahun terakhir, pemerintah menyebut sebanyak 167 perusahaan BUMN telah ditutup atau dilikuidasi sebagai bagian dari proses transformasi tersebut.

Baca juga : IHSG Hari Ini Dibuka Turun 1,24 Persen, Cek Data Lengkapnya

Kapan Restrukturisasi Danareksa Selesai?

Proses integrasi empat manajer investasi Himbara ke dalam Danareksa ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Jika berjalan sesuai rencana, Danareksa akan bertransformasi menjadi salah satu perusahaan pengelola aset terbesar di Indonesia dengan dana kelolaan mencapai Rp185 triliun dan fokus penuh pada bisnis investasi serta manajemen aset.

Transformasi ini menandai babak baru Danareksa dari holding multi-sektor menjadi institusi investasi yang lebih terfokus, sekaligus menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun BUMN yang lebih efisien, profesional, dan berdaya saing global.