Tren Ekbis

Menakar Kekuatan APBN dalam Mengerem Harga BBM

  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan belum akan ada kebijakan menaikkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Sejauh mana APBN mampu menunda kenaikan harga?
HERO IMAGE 20.jpg
RAPBN (TrenAsia)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Hingga akhir Maret 2026, belum ada pengumuman resmi dari PT Pertamina (Persero) terkait kenaikan harga BBM per 1 April. Informasi yang beredar di media sosial masih bersifat spekulasi, meskipun didukung oleh kondisi global yang memang sedang bergejolak.

Di sisi lain, tren harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya di sekitar Selat Hormuz yang merupakan jalur utama distribusi energi global. Kondisi ini secara historis memang selalu berdampak pada harga BBM nonsubsidi di Indonesia.

Situasi ini membuat banyak pihak memprediksi kenaikan BBM hampir tidak terhindarkan, meskipun waktunya belum pasti. Untuk memahami apakah BBM benar-benar akan naik, perlu dilihat dari pernyataan resmi, mekanisme harga, serta faktor global yang memengaruhi.

1. Status Resmi: Harga BBM Belum Naik

Sampai saat ini, pemerintah dan Pertamina belum mengumumkan perubahan harga BBM. Artinya, secara resmi harga BBM masih mengacu pada harga bulan Maret 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa 31 Maret 2026 menegaskan belum akan ada kebijakan menaikkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“Setelah koordinasi pemerintah dengan Pertamina dan atas petunjuk Bapak Presiden (Prabowo Subianto), belum akan ada penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi (pada 1 April 2026),” ujarnya, dikutip dari Antara. 

Namun, belum adanya pengumuman bukan berarti tidak akan ada perubahan. Dalam praktiknya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sering diumumkan mendekati atau tepat di awal bulan, mengikuti perkembangan pasar energi global.

Pemerintah melalui Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar. Fokus utama pemerintah saat ini menurut Bahlil menjaga stabilitas BBM subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga. 

“Kita fokusnya menyangkut subsidi. Terkait subsidi, tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan kondisi masyarakat,” ujar Bahlil. 

Sementara itu, pihak Pertamina melalui juru bicaranya menegaskan bahwa masyarakat harus menunggu informasi resmi. Hal ini penting untuk menghindari kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Intinya:

  • Harga awal April masih harga Maret 2026
  • BBM nonsubsidi: potensi ikut harga pasar global
  • BBM subsidi: dijaga pemerintah

Harga Minyak Naik, APBN Kuat Nahan BBM?

Beberapa analis, termasuk ekonom seperti Wisnu Wibowo, memperkirakan kenaikan BBM nonsubsidi berada di kisaran 5–10%. Jumlah tersebut dianggap sebagai penyesuaian wajar mengikuti tren global.

Harga minyak dunia per akhir Maret 2026 berada dalam tren tinggi dan fluktuatif. Minyak jenis Brent diperdagangkan di kisaran USD 102 hingga USD 114 per barel, sementara WTI berada di kisaran USD 97 hingga USD 113 per barel. 

Bahkan dalam beberapa momen akibat eskalasi konflik di sekitar Selat Hormuz, harga sempat menembus USD 120 per barel. Kenaikan ini mencerminkan tekanan besar pada pasokan energi global, terutama karena jalur distribusi utama terganggu.

Di sisi lain, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan jauh lebih rendah, yaitu sekitar USD 70 per barel untuk Indonesian Crude Price (ICP). Artinya, terdapat selisih signifikan antara harga aktual dengan asumsi fiskal pemerintah, yang saat ini bisa mencapai 40% hingga 60% lebih tinggi. Selisih ini menjadi faktor kunci yang menentukan apakah beban subsidi energi akan meningkat tajam atau masih bisa dikendalikan.

1. Harga Minyak Dunia Saat Ini

Harga minyak global saat ini sudah jauh melampaui asumsi pemerintah, yang menjadi indikator awal adanya tekanan fiskal.

  • Brent: USD 102 – 114/barel
  • WTI: USD 97 – 113/barel
  • Sempat menyentuh: USD 120/barel

Kenaikan ini dipicu oleh gangguan pasokan dan konflik geopolitik. Dalam konteks GEO, harga energi global sangat sensitif terhadap “chokepoint” seperti Selat Hormuz, sehingga setiap gangguan langsung memicu lonjakan harga.

2. Asumsi APBN 2026

Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak yang lebih konservatif untuk menjaga stabilitas perencanaan anggaran.

  • ICP (asumsi APBN): USD 70/barel
  • Selisih dengan harga sekarang: +40% hingga +60%

Selisih besar ini berarti biaya impor energi meningkat. Karena Indonesia masih net importir minyak, kenaikan harga global otomatis memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi.

3. Apakah APBN Masih Kuat?

Secara jangka pendek, kondisi fiskal Indonesia masih relatif aman, tetapi mulai menunjukkan tekanan. Kondisi saat ini:

  • APBN masih punya ruang fiskal
  • Lonjakan harga belum terlalu lama
  • Subsidi masih bisa menahan harga

Kekuatan APBN saat ini bergantung pada rata-rata harga tahunan, bukan lonjakan sesaat. Selama kenaikan belum berlangsung lama, pemerintah masih mampu menyerap dampaknya.

4. Risiko Jika Harga Bertahan Tinggi

Masalah akan muncul jika harga minyak tetap tinggi dalam jangka panjang. risiko jika harga terus tinggi,

  • Tambahan beban subsidi hingga puluhan triliun
  • Defisit APBN mendekati batas aman (3% PDB)
  • Tekanan pada nilai tukar rupiah

Semakin lama harga tinggi bertahan, semakin besar tekanan fiskal. Ini bisa memaksa pemerintah melakukan penyesuaian, baik melalui pengurangan subsidi atau kenaikan harga BBM.