Tren Ekbis

Mau Tukar Uang? Intip Cara Mudah Lewat PINTAR BI

  • Bank Indonesia membuka layanan SERAMBI 2026 untuk penukaran uang baru Idulfitri dengan sistem pemesanan online via PINTAR BI.
Penukaran Uang Lebaran .jpg
6 Layanan Kas Keliling BI Balikpapan, Penuhi Kebutuhan Nataru 2024-2025 (Dok) (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Layanan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

SERAMBI 2026 diselenggarakan secara nasional dengan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI untuk memastikan proses penukaran berjalan tertib dan terjadwal. Dalam hal ini, masyarakat wajib memilih lokasi dan jadwal terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke tempat penukaran.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai kuota dan jadwal yang tersedia. Berdasarkan informasi resmi program SERAMBI 2026, jadwal pemesanan dan penukaran dilakukan pada:

  1. Pembukaan pemesanan wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (kuota terbatas)
  2. Pembukaan pemesanan wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026
  3. Periode penukaran uang: 18–27 Februari 2026

Kuota penukaran dibuka secara bertahap sesuai wilayah dan akan ditutup apabila kapasitas telah terpenuhi.

Syarat dan Hal yang Perlu Disiapkan

Masyarakat yang ingin menukar uang baru diwajibkan menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:

  1. Kartu identitas (KTP) untuk pengisian data dan verifikasi.
  2. Bukti pemesanan online dari aplikasi PINTAR BI, baik versi digital maupun cetak.
  3. Kehadiran sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran.
  4. Membawa uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi untuk mempercepat proses pelayanan.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa layanan penukaran tidak menerima kedatangan tanpa pemesanan sebelumnya, sehingga masyarakat perlu memastikan reservasi telah berhasil sebelum datang.

Maksimal Penukaran dan Tujuan Program

Dalam layanan SERAMBI 2026, setiap masyarakat dapat menukar uang Rupiah hingga batas maksimal Rp5.300.000 sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Paket tersebut terdiri dari berbagai pecahan, termasuk pecahan kecil yang biasanya dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan berbagi saat Idulfitri.

Penukaran Uang Rupiah. Sumber: bi.go.id

Adapun rincian paket penukaran uang yang dapat dilakukan dalam layanan SERAMBI 2026:

  1. Pecahan Rp50.000 — 50 lembar (Rp2.500.000)
  2. Pecahan Rp20.000 — 50 lembar (Rp1.000.000)
  3. Pecahan Rp10.000 — 100 lembar (Rp1.000.000)
  4. Pecahan Rp5.000 — 100 lembar (Rp500.000)
  5. Pecahan Rp2.000 — 100 lembar (Rp200.000)
  6. Pecahan Rp1.000 — 100 lembar (Rp100.000)

Program ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat sekaligus mendukung kelancaran transaksi selama momentum Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, layanan berbasis digital melalui PINTAR BI juga dirancang untuk mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menukar uang baru.

Dengan sistem pemesanan online, jadwal bertahap, serta pembatasan kuota, SERAMBI 2026 diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara merata sekaligus menjaga ketertiban layanan penukaran uang baru di seluruh wilayah Indonesia.