Tren Ekbis

Mau Bonus Grab Cair? Mitra Ojol Wajib Lolos Rapor Ini

  • Manajemen Grab tegaskan bonus dan subsidi BPJS bersifat dinamis. Mitra wajib lolos evaluasi kinerja bulanan.
(Foto: Dok. TrenAsia.id/Alvin Pasza Bagaskara)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia Neneng Goenadi (tengah) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto (kanan) usai peluncuran program 'Grab Untuk Indonesia' di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Dalam keterangannya, Maman menegaskan bahwa insentif senilai Rp100 miliar tersebut merupakan bentuk 'Tali Asih' atau bonus bagi mitra berprestasi, bukan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). ((Foto: Dok. TrenAsia.id/Alvin Pasza Bagaskara))

JAKARTA, TRENASIA.ID – Grab Indonesia baru saja resmi meluncurkan program "Grab Untuk Indonesia" dengan nilai fantastis Rp100 miliar. Dana ini dialokasikan untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan dan Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi.

Namun, para mitra ojek online (ojol) diimbau untuk mencermati syarat dan ketentuan yang berlaku. Manajemen Grab menegaskan bahwa guyuran dana tersebut tidak bersifat permanen, melainkan sangat bergantung pada "Rapor Kinerja"bulanan masing-masing pengemudi.

Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan mekanisme seleksi yang diterapkan cukup ketat. Pihaknya menggunakan sistem pemeringkatan internal untuk menentukan mana mitra yang masuk kategori "Berprestasi" dan berhak menerima bantuan.

Yang perlu digarisbawahi, status penerima bantuan ini bersifat dinamis. Seorang mitra bisa saja menerima subsidi iuran BPJS bulan ini, namun fasilitas itu bisa dicabut seketika di bulan berikutnya jika performanya melorot.

"Evaluasinya terus-menerus. Kalau bulan ini kinerjanya turun, keluar dari kriteria, maka tidak akan dilindungi subsidi penuh," tegas Neneng saat peluncuran program di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Sistem Buka-Tutup Subsidi

Neneng memaparkan bahwa notifikasi terkait kinerja ini akan disampaikan langsung melalui aplikasi mitra. Sistem ini memaksa pengemudi untuk terus menjaga konsistensi layanan dan jumlah tarikan penumpang agar "rapor" mereka tidak merah.

Meski demikian, Grab memberikan peluang bagi mereka yang sempat turun performanya untuk kembali mendapatkan fasilitas tersebut di masa depan.

"Tapi bulan depannya kalau ke sana (naik lagi), masuk ke dalam kinerjanya, maka dia akan menerima apresiasi prestasi lagi. Jadi kita tidak bisa memastikannya tetap, tapi berhubungan dengan kinerja," tambah Neneng.

Artinya, jaminan sosial dan bonus yang ditawarkan Grab bukanlah hak tetap selayaknya karyawan, melainkan rewardkompetitif yang harus diperjuangkan setiap bulan.

Alasan Seleksi Ketat

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendukung langkah seleksi ketat tersebut. Menurutnya, rasionalisasi data sangat diperlukan mengingat gemuknya angka pendaftar di sistem aplikator.

Maman mengungkapkan data bahwa selama 10 tahun Grab beroperasi di Indonesia, terdapat akumulasi sekitar 3,7 juta akun pengemudi yang terdaftar. Namun, data ini bercampur antara mitra yang benar-benar aktif mencari nafkah, dengan mereka yang akunnya mati suri atau sekadar iseng mendaftar.

"Kan enggak mungkin dari 3 juta sekian itu, yang sama sekali enggak pernah narik, atau un-install, dapat bantuan. Ini yang mungkin nanti akan di-review atau dipetakan oleh teman-teman Grab," ujar Maman.

Ia menilai kriteria "Berprestasi" yang didasarkan pada kuantitas dan keaktifan adalah parameter yang adil untuk memastikan dana bantuan Rp100 miliar tersebut jatuh ke tangan pengemudi yang memang menggantungkan hidupnya di aspal.

"Berprestasi atau tidak berprestasi kan sebetulnya dari kuantitas umum keaktifan mereka dalam melakukan aktivitas ojek online. Sebetulnya di situ," pungkasnya.