Masih Dikaji, PNS yang WFA Bakal Diberikan Gadget hingga Kuota Internet
- Perancangan sistem kerja baru oleh pemerintah yakni penerapan Work From Anywhere (WFA) atau Kerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam pengkajian lebih dalam oleh para menteri, terlebih kemungkinan adanya pengalokasian dana berupa pemberian Gadget hingga kuota internet untuk PNS.

Nadia Amila
Author


JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji rancangan sistem kerja baru yakni kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Termasuk di dalamnya adalah opsi untuk mengalokasikan dana berupa pemberian gawai (gadget) hingga kuota internet untuk PNS.
Dengan penerapan WFA ini PNS bisa bekerja secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Adapun tujuannya yakni dapat meningkatkan kinerja PNS dalam bekerja sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi pemerintahan.
“Untuk alokasi gaji masih dikaji, tapi contoh saja pada penerapan WFH para PNS butuh Gadget dan kuota internat untuk berkerja, sama seperti pekerja yang lain.” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi trenasia pada Rabu, 11 Mei 2022.
Kemungkinan PNS yang bisa melakukan WFA ini adalah PNS pada bagian administratif. Kemudian untuk PNS yang tidak bisa melakukan WFA yaitu PNS yang bertugas bertemu langsung dengan masyarakat contohnya PNS yang bekerja di bidang kesehatan.
- 4 Film Bioskop Terbaru yang Bisa Ditonton Saat Libur Panjang Mei 2022
- One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung hingga Cikampek pada 6-9 Mei, Ini Pembagian Waktunya
- 269 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta saat Puncak Arus Balik, Ini Gerbang Tol yang Paling Padat
“PNS yang tidak bisa WFA contohnya, awak kapal patroli Bakamla, Dokter, Satpol PP juga harus hadir karena bersinggungan langsung dengan masyarakat,” kata Setyo.
Sementara itu untuk pengawasan, pemerintah akan melakukan penerapan absensi secara online. Hal ini digunakan untuk memastikan PNS yang sedang melakukan WFA tetap menjalankan tugasnya walau tidak berada di kantor.
Namun Satya menegaskan, dalam wacana penerapan atau perancangan wacana WFA ini masih dalam tahap pengkajian oleh para menteri, hal ini guna tidak menimbulkan kerugian baik untuk PNS atau kerugian untuk masyarakat.

Rizky C. Septania
Editor
