Tren Ekbis

LPDP Viral, Purbaya Tegaskan Dana Tetap Aman

  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana LPDP tetap aman dan dikelola profesional meski tengah menjadi sorotan publik.
IMG-20260223-WA0055.jpg
APBN KiTa Februari 2026 (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang akuntabel dan profesional, meskipun tengah menjadi sorotan publik akibat kasus yang viral di media sosial.

Menanggapi kasus viral tersebut, Purbaya menegaskan akan memblack list pihak terkait. "Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri," ujar Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Februari 2026, Senin, 23 Februari 2026.

Purbaya menyebutkan bahwa pihak yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa.

"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola Dana Abadi Pendidikan untuk mendanai beasiswa studi lanjut (Magister/S2 dan Doktor/S3) di dalam maupun luar negeri. Program ini bertujuan menyiapkan SDM Indonesia berdaya saing global, mencakup biaya kuliah penuh, hidup, dan lainnya.

Selain itu, Purbaya memastikan bahwa dana pendidikan yang dikelola LPDP merupakan bagian dari instrumen investasi jangka panjang negara yang dirancang untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

Ia menegaskan bahwa dana LPDP bukan dana yang digunakan secara sembarangan, melainkan dikelola secara hati-hati dengan prinsip kehati-hatian fiskal.

“Dana LPDP itu dikelola secara profesional, prudent, dan akuntabel. Itu adalah dana abadi pendidikan yang memang ditujukan untuk investasi jangka panjang sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi yang aman dan diawasi secara ketat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak pada stabilitas fiskal negara. Purbaya juga menekankan bahwa pengelolaan dana abadi pendidikan merupakan bagian dari desain besar APBN untuk memastikan kesinambungan pembiayaan pendidikan di masa depan.

“Prinsipnya adalah menjaga keberlanjutan dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pendidikan,” jelasnya.

Dana Abadi dalam Kerangka APBN

Dalam paparan APBN KiTa Februari 2026, pemerintah kembali menegaskan komitmen terhadap penguatan kualitas belanja negara, termasuk pada sektor pendidikan. Dana abadi seperti LPDP menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan pembiayaan tanpa membebani APBN secara langsung setiap tahun.

Pemerintah memastikan bahwa mekanisme pengawasan tetap berjalan melalui sistem audit dan pelaporan yang terintegrasi dalam pengelolaan keuangan negara. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa polemik yang berkembang di ruang publik tidak mengubah fundamental pengelolaan dana LPDP sebagai dana abadi pendidikan yang dirancang untuk jangka panjang.