Krisis Batu Bara PLN 2026: Harga Murah Bikin Tambang Enggan Pasok
- Harga DMO batu bara US$70 per ton sejak 2018 dinilai tak lagi ekonomis. Biaya tambang naik, sementara harga ekspor jauh lebih tinggi.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah memunculkan pertanyaan besar, apa sebenarnya penyebab gangguan listrik PLN? Apakah karena kekurangan pasokan batu bara hingga 20 juta ton?
Pemerintah menyatakan penyebab utama pemadaman listrik bukan semata-mata akibat krisis batu bara, melainkan karena persoalan teknis dalam sistem kelistrikan PLN. Di sisi lain, data menunjukkan PLN memang sedang menghadapi tekanan serius dari sisi pasokan bahan bakar pembangkit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN sepanjang 2026 mencapai sekitar 154 juta ton. Akan tetapi, hingga pertengahan Juni 2026, kontrak pasokan yang telah mengikat secara hukum baru mencapai sekitar 134 juta ton.
Dengan demikian, terdapat kekurangan atau gap pasokan sekitar 20 juta ton yang masih harus dipenuhi.
Mengapa PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton?
Masalah utama berasal dari kebijakan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi biaya produksi saat ini.
Selama hampir delapan tahun terakhir, harga jual batu bara untuk pembangkit listrik PLN ditetapkan sebesar US$70 per ton melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Penjualan Batu Bara untuk Kepentingan Penyediaan Tenaga Listrik untuk Umum.
Aturan tersebut menetapkan bahwa harga batu bara yang dijual kepada PLTU PLN menggunakan harga khusus sebesar maksimum US$70 per ton dengan spesifikasi batu bara tertentu, yaitu nilai kalor 6.322 GAR (Gross As Received).
Masalahnya, harga tersebut tidak pernah berubah sejak 2018, sementara biaya produksi pertambangan terus meningkat.
Baca juga : Rupiah Melemah, 1 Dolar AS Berapa Rupiah Hari Ini?
Tak Menutup Biaya Produksi
Menurut Bahlil Lahadalia, harga batu bara US$70 per ton kini semakin sulit diterapkan karena kondisi produksi tambang sudah berubah.
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya stripping ratio (SR) atau rasio pengupasan tanah penutup. Jika sebelumnya perusahaan dapat memperoleh batu bara dengan pengupasan lebih rendah, kini banyak tambang menghadapi SR antara 8 hingga 12, yang berarti perusahaan harus mengupas tanah dalam jumlah jauh lebih besar untuk mendapatkan satu ton batu bara.
"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12%, cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, dikutip Senin, 22 Januari 2026.
Kenaikan biaya alat berat, bahan bakar solar, tenaga kerja, hingga biaya transportasi juga membuat harga DMO sebesar US$70 per ton dinilai tidak lagi memberikan keuntungan yang cukup bagi perusahaan tambang.
Bahlil bahkan menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu, dengan struktur biaya saat ini, harga tersebut sudah tidak ekonomis bagi sebagian perusahaan.
Baca juga : Pengusaha AMDK Bersiap Hadapi Pemberlakuan SNI Oktober 2026
Harga Ekspor Lebih Tinggi
Rendahnya harga DMO membuat perusahaan batu bara menghadapi pilihan bisnis yang sulit. Di pasar domestik, mereka wajib menjual ke PLN dengan harga maksimal US$70 per ton. Sementara itu, harga internasional jauh lebih tinggi.
Data Harga Batu Bara Acuan (HBA) Juni 2026 menunjukkan harga batu bara mencapai sekitar US$121,83 per ton, atau lebih tinggi lebih dari US$50 dibandingkan harga DMO untuk PLN.
Perbedaan harga yang besar tersebut membuat banyak perusahaan lebih tertarik menjual batu bara ke pasar ekspor karena memberikan margin keuntungan yang lebih besar.
Selain faktor harga, PLN juga membutuhkan batu bara dengan kategori kalori menengah sekitar 5.200 kcal/kg GAR, yang ketersediaannya semakin terbatas. Dengan harga DMO yang tetap rendah, produksi batu bara jenis ini dinilai semakin tidak menarik secara ekonomi.
Baca juga : Aturan Baru Outsourcing 2026: Hanya 6 Sektor Pekerjaan yang Boleh Dialihdayakan
Penyebab Pemadaman Listrik
Pemerintah menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi bukan disebabkan secara langsung oleh kekurangan batu bara.
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, gangguan listrik lebih disebabkan oleh masalah teknis dan operasional dalam sistem kelistrikan PLN, termasuk persoalan distribusi dan manajemen sistem.
Namun demikian, fakta bahwa PLN masih memiliki kekurangan kontrak batu bara sekitar 20 juta ton menunjukkan adanya tekanan terhadap keamanan pasokan energi nasional.
Jika masalah harga DMO dan ketersediaan batu bara tidak segera diselesaikan, risiko terhadap keandalan pasokan listrik ke depan dapat semakin meningkat.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah mulai mempertimbangkan evaluasi terhadap kebijakan harga DMO sebesar US$70 per ton.
Pemerintah sedang menghitung keseimbangan antara kepentingan PLN untuk mendapatkan listrik murah bagi masyarakat dan kebutuhan perusahaan tambang agar tetap memperoleh harga yang ekonomis.
"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," tambah Bahlil.
Pelaku industri melalui Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) juga mendorong agar harga DMO tidak lagi bersifat tetap, tetapi mengikuti mekanisme yang lebih fleksibel dengan mengacu pada Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Dengan kata lain, persoalan pemadaman listrik PLN bukan hanya soal gangguan teknis, tetapi juga memperlihatkan persoalan yang lebih dalam, harga batu bara domestik yang tertahan selama delapan tahun, meningkatnya biaya produksi tambang, serta insentif perusahaan untuk menjual batu bara ke pasar ekspor yang lebih menguntungkan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
