KPPU Pastikan Upaya Bongkar Kartel Minyak Goreng Berjalan
- Pastikan Upaya Bongkar Kartel Minyak Goreng Berjalan JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, memastika

Erwin C. Sihombing
Author


Sumber: kppu.go.id
(kppu)JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, memastikan upaya membongkar kartel minyak goreng oleh jajarannya masih berjalan. Sejauh ini KPPU masih melalukan pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan adanya pelaku usaha yang nakal.
Guntur tidak memberikan sudah sejauh mana KPPU menelusuri adanya dugaan kartel. Namun dia mengapresiasi desakan dari masyarakat yang meminta KPPU mengungkap tuntas dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“KPPU memahami dukungan berbagai pihak kepada KPPU untuk menemukan pelanggaran persaingan usaha dalam industri minyak goreng,” kata Guntur, kepada TrenAsia.com, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
- Bank Mandiri Kucurkan Kredit Investasi Rp78,8 Miliar Ke Sat Nusapersada (PTSN)
- BEI Catatkan 22 Emiten Masuk dalam Efek Pemantauan Khusus
- LRT Jabodebek Segera Beroperasi, Rangkaian Kereta Masuk Kawasan Depo
Sebelumnya YLKI mendorong KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit. Belakangan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mempertanyakan mengapa KPPU baru sebatas memanggil produsen belum membawa kasus ini pada ranah hukum.
Dalam upaya membongkar mafia minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI turut melakukan penyelidikan. Namun Guntur menekankan KPPU bergerak mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa.
“KPPU akan terus bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami bertindak dalam ranah penegakan hukum administrasi persaingan usaha,” jelasnya.

Rizky C. Septania
Editor
