Konflik Antara Hamas dan Israel Hantui Perusahaan Asuransi
- Konflik yang terjadi antara Hamas dan Israel baru-baru ini telah menimbulkan pertanyaan mengenai potensi dampaknya terhadap premi asuransi, baik secara lokal maupun global. Untuk diketahui, peperangan bisa berdampak pada premi asuransi karena industri ini terkait dengan realitas sosial politik dunia secara intrinsik.

Rumpi Rahayu
Author


JAKARTA - Konflik yang terjadi antara Hamas dan Israel baru-baru ini telah menimbulkan pertanyaan mengenai potensi dampaknya terhadap premi asuransi, baik secara lokal maupun global.
Untuk diketahui, peperangan bisa berdampak pada premi asuransi karena industri ini terkait dengan realitas sosial politik dunia secara intrinsik.
Biaya layanan perusahaan reasuransi mungkin juga menjadi lebih mahal karena reasuradur (perusahaan mitra asuransi sebagai penanggung) dapat menaikkan harga untuk menyeimbangkan risiko yang meningkat di wilayah tersebut.
Akibatnya perusahaan asuransi utama juga dapat menaikkan premi mereka untuk mengimbangi biaya reasuransi yang lebih tinggi.
- Ketua MA Dorong Penegakan Hukum Berdasarkan Pancasila
- Kereta Cepat Promo Tiket Cuma Rp150.000, Ini Jadwalnya
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 18 Oktober 2023 untuk Wilayah DKI Jakarta
Dikutip TrenAsia.com dari laman Business Today pada Selasa, 17 Oktober 2023, Co-Founder dan Direktur Policy Ensure, Rahul M Mishra mengatakan “Perusahaan-perusahaan asuransi India sering membeli reasuransi untuk menyebarkan risiko mereka. Jika biaya reasuransi global meningkat karena volume klaim yang lebih tinggi yang berasal dari konflik di Israel, hal ini secara tidak langsung dapat berdampak pada premi asuransi,” katanya.
Untuk diketahui Pemerintah Tel Aviv (kota metropolitan di Israel) mendeklarasikan perang terhadap Jalur Gaza setelah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh kelompok bersenjata Palestina Hamas pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dikutip dari TrenAsia.com Hamas disebut telah membunuh lebih dari 800 warga Israel dalam serangan di beberapa kota di Israel selatan. Sebagai tanggapan, Israel melancarkan kampanye pengeboman di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 500 warga Palestina.
Mereka telah memobilisasi pasukan di sepanjang perbatasan Gaza dan tampaknya untuk persiapan serangan darat. Israel juga telah mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza. Menghentikan pasokan makanan, bahan bakar dan komoditas penting lainnya ke wilayah kantong yang sudah terkepung tersebut. Sebuah tindakan yang menurut hukum internasional merupakan kejahatan perang.

Rizky C. Septania
Editor
