Korporasi

Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Resmi Masuk ke Holding Danakersa

  • PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), telah resmi menjadi bagian dari Holding PT Danakersa (Persero) atau, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, terkait penambahan modal negara RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan atau (Persero) PT Danakersa.
Merina

Merina

Author

PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).jpeg

JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), telah resmi menjadi bagian dari Holding PT Danakersa (Persero) . Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, terkait penambahan modal negara RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan atau (Persero) PT Danakersa.

Arisudono Soerono, Direktur Utama PT Danareksa mengatakan, pembentukan Holding Danakersa dilakukan sebagai upaya pengembangan anak usaha perseroan, dengan transformasi model bisnis, sinergi, dan meningkatkan kualitas SDM.

"Kedepan, Sebagai induk usaha Danareksa akan berperan sebagai coach bagi KBI, selain itu, Danareksa akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru," ujar Arisudono dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu, 9 Februari 2022.

Dengan potensi yang dimiliki KBI, perseroan akan melakukan strategi bisnis di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas maupun dalam ekosistem sistem resi gudang, dengan harapan KBI dapat menjadi motor pertumbuhan perseroan sebagai induk usaha.

Dengan bergabungnya KBI bersama perseroan,maka kedepannya kedepannya 250 ribu saham KBI akan terbagi menjadi sahan seri B sebanyak 249.999 saham milik perseroan dan 1 lembar saham seri A yang tetap milik pemerintah.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia telah meyatakan dukungannya terkait pembentukan Holding Danakersa. Ini sekaligus menegaskan bahwa Danareksa akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional seperti biasa.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa ini, Sebagai Lembaga Kliring, kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang," ujar Fajar.

Kedepannya KBI berencana melakukan kolaborasi bisnis dengan sesama anggota holding lainnya, guna menjadi katalisator positif bagi sesama anggota holding dan dapat tumbuh secara bersamaan.

“Sejalan dengan berbagai inisiasi dan inovasi yang kami jalankan, kedepan dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa tentunya kami mentargetkan bahwa kinerja KBI akan terus tumbuh," imbuh Fajar.

Dengan adanya poteni besar yang dimiliki industri perdagangan berjangka maupun resi gudang, yang mana pada tahun ini terdapat berbagai inisiasi bisnis yang mulai berjalan dan berkembang, dan meliputi peran KBI sebagai lembaga kliring di Indonesi,  KBI juga tengah menyiapkan untuk berperan sebagai Central Counterparty Clearing House

Sebagai infromasi, sebelum menjadi bagian Holding Danakersa, dalam jangka waktu 2017-2020, KBI telah mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 46.82%. Sedangkan pada tahun 2021 per kuartal III-2021 KBI mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 55,49% setara Rp70,9 miliar dari Rp45,6 miliar pada periode yang sama tahun 2020.