Tren Pasar

Kenali Modus Saham Pompom Belvin Agar Ritel Tidak Terjebak

  • Pelajari cara kerja manipulasi saham pump and dump serta rekening nominee dari kasus sanksi OJK Rp5,35 miliar kepada Belvin Tannadi. Waspada jebakan bandar!
Ilustrasi IHSG Bursa Efek Indonesia-04.jpg
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan secara resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer saham Belvin Tannadi. Keputusan tegas terkait kasus manipulasi pasar modal ini sukses membongkar seluruh skema licik yang selama ini digunakan untuk mengelabui para investor.

Pengumuman sanksi tersebut serta merta memicu reaksi riuh dari jutaan warganet. Mayoritas investor ritel menganggap nilai denda tersebut terlampau kecil jika dibandingkan dengan gaya hidup mewahnya serta dugaan raupan keuntungan raksasa dari hasil praktik manipulasi pasar selama ini.

Sepak terjang sang influencer memang memiliki pengaruh sangat merusak karena diikuti jutaan pengikut di berbagai platform media sosial. Kasus hukum ini memunculkan fakta mengerikan tentang bagaimana sebuah rekomendasi palsu bisa dirancang secara sistematis untuk menjebak ritel pemula.

1. Modus Manipulasi Rekomendasi Palsu

Modus kejahatan paling utama yang dijalankan oleh Belvin adalah menyebarkan informasi menyesatkan kepada publik. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, membeberkan bahwa sang influencer tersebut secara sengaja memanfaatkan popularitas besar demi meraup keuntungan pribadi.

Pelaku secara agresif merekomendasikan pembelian saham tertentu kepada jutaan pengikut setianya. "Tim pemeriksa kami telah menemukan dan membuktikan, influencer dimaksud telah memberikan informasi yang tidak benar melalui sosial media," ungkap Hasan secara tegas menguraikan taktik aksi kebohongan tersebut.

Siasat licik ini sengaja diciptakan untuk memompa harga saham agar naik sangat drastis. Ketika para investor ritel mulai terpancing untuk memborong saham akibat rekomendasi palsu tersebut, sang manipulator langsung bersiap mengeksekusi rencana kotor berikutnya di lantai bursa saham.

2. Eksekusi Transaksi Berlawanan Arah

Tahapan eksekusi selanjutnya merupakan puncak dari kejahatan finansial yang sangat merugikan publik luas. "Di saat yang sama, influencer dimaksud justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan informasi," tambah Hasan Fawzi memaparkan fakta kelam mengenai skema penipuan terstruktur ini.

Saat para pengikutnya yang setia sibuk melakukan aksi beli secara masif, sang pemengaruh justru membongkar muatan sahamnya di harga pucuk. Praktik kotor yang dikenal dengan istilah pump and dump ini sukses menghisap habis uang jutaan investor ritel awam.

Tindakan licik ini dinilai sangat menyesatkan karena sengaja menciptakan sebuah jurang perbedaan fatal. Terdapat pemisah antara narasi positif yang terus disebarkan ke media sosial dengan realitas posisi transaksi penjualan yang sebenarnya sedang gencar dieksekusi oleh sang pelaku utama.

3. Penggunaan Rekening Efek Nominee

Untuk menutupi jejak kejahatannya, Belvin terbukti tidak pernah menggunakan identitas pribadinya secara langsung. Sang manipulator tersebut justru secara cerdik menyembunyikan identitasnya di balik beberapa rekening efek pinjaman nama atau nominee untuk melancarkan seluruh transaksi gelapnya di bursa saham.

Rekening bayangan ini terdaftar secara resmi atas nama pihak lain, namun sepenuhnya dikendalikan oleh pelaku utama. Modus canggih ini bertujuan agar radar pengawasan otoritas kesulitan melacak keterkaitan langsung antara rekomendasi media sosial dengan sang eksekutor transaksi kotor tersebut.

Penggunaan banyak rekening efek nominee tersebut bertujuan untuk merekayasa antrean pesanan bursa secara sistematis. "Menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak wajar yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual pasar," tegas Hasan Fawzi menjelaskan mekanisme penipuan tersebut.

4. Manipulasi Antrean Palsu di Bursa

Melalui kendali atas puluhan rekening bayangan tersebut, pelaku dengan leluasa memasang order beli dan jual secara serentak. Praktik saling lempar saham antar rekening sendiri ini sukses menciptakan sebuah ilusi likuiditas tinggi yang memikat banyak mata investor ritel pemula.

Aktivitas perdagangan semu ini pada akhirnya menutupi kondisi nyata mekanisme penawaran dan permintaan di pasar reguler. Para pengikut di media sosial kemudian menganggap lonjakan volume transaksi tersebut sebagai konfirmasi bahwa rekomendasi saham dari sang pemengaruh itu benar adanya.

Skema pergerakan harga palsu ini sengaja dibiarkan memuncak hingga mencapai titik keuntungan maksimal yang ditargetkan sang pelaku. Setelah target harganya tercapai dengan sempurna, jaring perangkap langsung ditutup rapat untuk menyapu bersih seluruh aset dana para investor ritel awam.

5. Deretan Saham Korban Manipulasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik secara mendalam, pihak Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa pelanggaran manipulasi harga ini terjadi sangat masif. Terdapat tiga saham gorengan berkapitalisasi kecil yang menjadi mainan empuk sang influencer sepanjang tahun investasi kala itu berjalan.

Target manipulasi saham pertama yang berhasil digarap habis-habisan oleh sang influencer adalah emiten PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). Aksi rekayasa harga yang sangat merugikan publik ini dieksekusi secara intensif sepanjang periode bulan September hingga akhir Desember tahun 2021.

Saham kedua yang menjadi korban kebrutalan skema pom-pom tersebut adalah saham PT MD Pictures Tbk (FILM) sepanjang tahun 2021. Target incaran ketiga merupakan saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada rentang periode pertengahan tahun 2022 silam.