Jangan Asal Ikut Suhu, Kasus Belvin Ini Pelajaran Bagi Gen Z
- Kasus Belvin Tannadi jadi pelajaran berharga Gen Z. Waspada jebakan flexing finfluencer saham, terapkan riset DYOR, dan simak pantauan OJK atas 35 akun.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Narasi kebebasan finansial di usia muda sering menjadi dambaan memabukkan bagi generasi Z. Sayangnya, impian ini kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab di pasar modal. Sanksi denda Rp5,35 miliar dari OJK kepada Belvin Tannadi menjadi alarm yang sangat keras.
Publik ritel diperingatkan untuk berhati-hati terhadap finfluencer yang gemar pamer kekayaan. Belvin bukanlah nama sembarangan di kalangan milenial. Memiliki akun @belvinvvip dengan lebih dari 1,7 juta pengikut Instagram, pria asal Medan, Sumatera Utara ini sebelumnya dianggap sebagai ikon investasi.
Memulai investasi pada 2014 dengan Rp12 juta, ia masuk pasar modal untuk membangun aset jangka panjang. Lulusan sastra China dari STBA Persahabatan Internasional Asia ini berhasil memvalidasi cuan instan yang memicu sindrom FOMO di kalangan generasi Z saat ini.
1. Pelanggaran Modus Pompom
Pada 20 Februari 2026, Hasan Fawzi dari OJK membeberkan modus manipulasi pasar tersebut. "Influencer atas nama saudara BVN melakukan order beli dan order jual atas beberapa saham," tegasnya menjelaskan kejahatan penyebaran informasi palsu di media sosial pada periode 2021 hingga 2022.
Hasan menambahkan bahwa transaksi dilakukan pada emiten kode AYLS, FILM, dan BSML menggunakan beberapa rekening efek nominee. Tindakan saling lempar saham antar rekening ini menyebabkan adanya pembentukan harga tidak wajar yang merugikan investor ritel di lantai bursa secara masif.
Berdasarkan temuan tersebut, OJK menyatakan BVN melanggar ketentuan Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Pasar Modal. Aturan ini telah diubah melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UUPPSK demi menjaga integritas perdagangan saham dari aksi kejahatan finansial yang terstruktur.
2. Ironi Bisnis Edukasi Saham
Untuk memperkuat pamornya, Belvin mendirikan PT Ilmu Saham Indonesia yang merupakan perusahaan startup di bidang edukasi pasar modal. Perusahaan ini kemudian meluncurkan aplikasi Ilmu Saham pada 18 Juni 2022 guna memudahkan pemula belajar investasi dan trading lewat berbagai video edukasi.
Sang influencer juga menerbitkan sebuah buku berjudul Ilmu Saham untuk melengkapi materi analisis harian pasarnya. Ia kerap membagikan tips kepada para investor ritel pemula yang baru saja mulai melirik dunia crypto atau saham agar selalu berhati-hati saat bertransaksi mandiri.
Belvin selalu mengingatkan pengikutnya agar tidak terburu-buru dan memulai dari nilai kecil. Ia menyarankan agar uang yang dipakai berinvestasi adalah uang dingin atau hasil keringat sendiri. Namun, nasihat bijak ini justru berbanding terbalik dengan praktik kotor manipulasi yang dijalankannya tersebut.
3. Eksekusi Jebakan Pump and Dump
Di balik tangkapan layar portofolio hijau dan rutinitas memamerkan gaya hidup mewah, tersembunyi skema kejahatan pump and dump. Ia menyerukan rekomendasi beli pada sejumlah saham gorengan sehingga ribuan pengikutnya serentak memborong aset tersebut hingga harganya melonjak sangat tajam di pasar.
Nahasnya, saat para pengikutnya berharap harga akan terus naik, pemengaruh ini justru diam-diam menjual sahamnya. Eksekusi di harga pucuk menggunakan puluhan rekening siluman tersebut menimbulkan kesan semu terhadap kondisi perdagangan dan memengaruhi keputusan fatal para investor ritel pemula tersebut.
Hasil akhir dari skema pompom ini memberikan pukulan finansial yang sangat menyakitkan. Sang finfluencer sukses meraup miliaran rupiah untuk dirinya sendiri, sementara para pengikutnya terjebak menanggung kerugian sangat besar saat harga saham emiten tersebut kembali anjlok ke level dasar.
4. Pengawasan 35 Finfluencer Baru
Kasus kejahatan Belvin Tannadi ini diyakini hanyalah puncak gunung es dari maraknya finfluencer bermasalah di Indonesia. Langkah penegakan hukum otoritas dipastikan tidak akan berhenti pada penjatuhan sanksi administratif sebesar Rp5,35 miliar untuk satu individu pelaku manipulasi pasar modal tersebut.
Saat ini, pihak OJK diketahui tengah memantau secara ketat pergerakan 35 finfluencer lain yang dicurigai memiliki modus operasi serupa. Ini menjadi sinyal merah bagi siapa saja yang masih sering menelan mentah rekomendasi saham dari media sosial tanpa verifikasi mandiri.
Satgas Waspada Investasi beserta pihak regulator kini semakin agresif bergerak untuk menyapu bersih praktik manipulasi kotor di lantai bursa. Langkah preventif ini dinilai sangat penting demi mencegah rusaknya tingkat kepercayaan publik dan menyelamatkan masa depan para investor muda kita.
5. Terapkan Prinsip Riset Mandiri
Untuk menghindari ancaman skema finfluencer nakal, investor generasi Z perlu segera mengubah pola pikir dalam berinvestasi. Langkah krusial pertama adalah wajib menerapkan prinsip DYOR dengan selalu mempelajari fundamental perusahaan serta analisis kondisi makroekonomi secara mandiri sebelum bertransaksi saham tersebut.
Pemuda pantang tergoda oleh janji keuntungan instan yang sering digaungkan di dunia maya. Edukator pasar modal yang mumpuni selalu memisahkan edukasi dari flexing dan mengajarkan cara manajemen risiko, bukan sekadar memamerkan saldo rekening fantastis untuk menarik simpati publik luas.
Kehancuran reputasi Belvin Tannadi harus menjadi pelajaran berharga. Di belantara pasar modal, tidak ada pihak yang peduli dengan uang Anda selain diri sendiri. Berhentilah mencari sosok suhu untuk diikuti secara fanatik buta, dan mulailah bertransformasi menjadi investor yang rasional.

Alvin Bagaskara
Editor
