Nasional & Internasional

Hore, Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 6%

  • JAKARTA - Pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan paket pagu kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp190 triliun dengan tingkat suku bunga 6% tahun ini....
Hore, Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 6%

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan paket pagu kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp190 triliun dengan tingkat suku bunga 6% tahun ini.

Kebijakan ini diambil untuk menstimulus pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sudah dianggarkan sejak tahun lalu, KUR sebesar Rp190 triliun dan bunga pun diturunkan dari 7% menjadi 6% dengan pagu Rp50 juta tanpa agunan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ditemui di acara Business Law Forum, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Dengan kebijakan ini, Airlangga mengharapkan perbankan bisa single digit. Suku bunga kredit single digit ini merupakan hal yang dinantikan oleh dunia usaha.

"Kita berharap perbankan bisa jadi single digit," ujar Airlangga.

Pemerintah telah menjanjikan single digit ini sejak 2016, namun belum terwujud. Pasalnya, Bank Sentral AS (The Fed) terus menaikkan suku bunga acuan Fed funds rate (FFR) untuk menstimulasi perekonomian domestiknya yang sedang terjebak dalam zona perlambatan.