Tren Ekbis

Grafik Kinerja ASDP Saat Dinakhodai Ira Puspadewi

  • Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, divonis 4,5 tahun penjara terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara. Padahal ia dikenal sebagai profesional berprestasi dengan rekam jejak global dan kinerja ASDP yang mencetak laba tertinggi. Simak perjalanan karier, kontroversi kasus, dan dampaknya.
Ira-Puspadewi.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID - Vonis pidana terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjadi salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik pada akhir 2025. 

Pada 20 November 2025, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Ira karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019–2022.

Putusan itu menjadi titik balik dramatis bagi seorang profesional yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dan reputasi kuat di dunia bisnis, baik di tingkat internasional maupun dalam kepemimpinannya di berbagai BUMN. 

Kasus ini sekaligus menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana perjalanan karier yang begitu cemerlang berujung pada kontroversi hukum yang menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari satu triliun rupiah?

Baca juga : Penerimaan Bea Cukai 2025 Ngebut, Ekspor Sawit jadi Motor

Kontroversi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Majelis hakim menyatakan bahwa Ira bersama dua direksi lainnya dinilai telah memperkaya pemilik PT JN sebesar Rp 1,25 triliun, melalui proses akuisisi yang dianggap tidak wajar dan merugikan negara. 

Kapal-kapal yang diakuisisi disebutkan banyak yang sudah tua, membutuhkan biaya perawatan besar, dan valuasinya diduga telah dikondisikan. Ira tidak tinggal diam, dalam pembelaannya, ia menyebut bahwa langkah akuisisi tersebut merupakan kebijakan strategis demi memperkuat bisnis ASDP. 

Ia menegaskan bahwa akuisisi membawa 53 kapal beserta izin operasionalnya dan menguntungkan negara, bukan sebaliknya. Ia bahkan menyebut kasus hukum ini sebagai upaya “kriminalisasi” dan bentuk “framing jahat” terhadap terobosan manajemennya.

KPK membantah klaim tersebut, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan kerugian negara dan dugaan rekayasa valuasi aset. 

Perbedaan pandangan yang tajam antara pembelaan terdakwa dan dugaan korupsi dari KPK membuat kasus ini menjadi sorotan luas, baik dari perspektif hukum maupun tata kelola BUMN.

Karier Ira Puspadewi

Terlepas dari kasus hukum yang kini membayangi namanya, perjalanan profesional Ira Puspadewi tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak panjang dan portofolio global yang ia bangun selama lebih dari tiga dekade. 

Kombinasi pendidikan nasional dan internasional yang ditempuh Ira Puspadewi semakin memperkuat reputasinya sebagai seorang profesional dengan pemahaman mendalam di bidang manajemen strategis. 

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya (1984–1990), kemudian melanjutkan ke jenjang S2 Master Development Management di Asian Institute of Management, Filipina, sebelum akhirnya meraih gelar Doktor Filsafat (Manajemen Stratejik) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2018. 

Sebelum kembali ke Indonesia, Ira menghabiskan lebih dari 17 tahun di korporasi ritel global asal Amerika Serikat, GAP Inc. dan Banana Republic.

Posisi terakhirnya, Direktur Global Initiative Regional Asia, membawahi operasi di tujuh negara, sebuah posisi yang menunjukkan kepercayaan tinggi dari korporasi multinasional.

Karier Ira di BUMN dimulai ketika Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan, mengajaknya pulang ke Tanah Air. Ia kemudian dipercaya memimpin beberapa perusahaan diantaranya sebagai berikut.,

  • Direktur Utama PT Sarinah (2014)
  • Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (2016)
  • Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Desember 2017-November 2024)

Baca juga : TINS dan INDY Dipilih Analis di Tengah IHSG Melemah

Kinerja Keuangan ASDP yang Melonjak

Di bawah kepemimpinan Ira, PT ASDP mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan, bahkan mencetak laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, diantaranya sebagai berikut

  • 2021: Rp 326 miliar
  • 2022: Rp 585 miliar
  • 2023: Rp 637 miliar (tertinggi sepanjang sejarah ASDP)
  • 2024: Rp 447,31 miliar

Salah satu legacy terbesarnya adalah peluncuran aplikasi Ferizy pada 2020, sistem yang merevolusi pemesanan tiket penyeberangan secara online, mengurangi antrean fisik, dan meningkatkan efisiensi operasional.

Perjalanan karier Ira Puspadewi menggambarkan dua sisi yang kontras, capaian kinerja dan inovasi yang nyata, namun sekaligus diakhiri dengan kasus hukum yang masih menyisakan perdebatan. 

Bagi sebagian pihak, ia adalah sosok profesional progresif yang membawa transformasi di ASDP. Namun di sisi lain, putusan hukum menjadikan namanya sebagai contoh risiko tata kelola korporasi yang rapuh di sejumlah BUMN.

Apakah akuisisi PT Jembatan Nusantara merupakan strategi bisnis yang salah penilaian, atau benar seperti kata Ira sebagai terobosan yang disalahpahami? Apakah kerugian negara yang dihitung merupakan konsekuensi bisnis atau bagian dari rekayasa valuasi?

Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung dan mungkin hanya akan terjawab sepenuhnya setelah proses hukum berkekuatan tetap (inkracht).

Yang jelas, kisah Ira Puspadewi kini menjadi catatan penting tentang bagaimana kepemimpinan, prestasi, dan integritas bertaut dalam dinamika perusahaan negara.