Ethis Targetkan Rp500 Miliar Transaksi Pembiayaan Properti
JAKARTA – Platform fintech P2P Lending Syariah Ethis menargetkan nilai transaksi tahun ini dapat mencapai Rp500 miliar. Ethis telah …

Acep Saepudin
Author


Ilustrasi transaksi di Ethis Fintech Syariah
(Istimewa)JAKARTA – Platform fintech P2P Lending Syariah Ethis menargetkan nilai transaksi tahun ini dapat mencapai Rp500 miliar. Ethis telah membiayai rata-rata proyek pembangunan properti rumah dengan nilai sekitar Rp2 miliar – Rp20 miliar.
Chief Executive Officer Ethis yang juga Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, target transaksi tersebut berasal dari pembiayaan pembangunan properti yang memang menjadi concern utama Ethis.
Menurut Ronald, Ethis baru terdaftar di OJK pada 30 Oktober 2019, namun telah beroperasi sejak 2014. Pada tahun tersebut, Ethis membawa investor dari luar negeri untuk pembiayaan properti termasuk rumah murah di Indonesia.
“Sekarang setelah Ethis terdaftar di OJK, harapannya bisa menarik minat masyarakat Indonesia untuk ikutan juga dalam pembiayaan properti Ethis. Dengan harapan Indonesia juga memiliki potensi yang tidak kalah besar dalam bidang pembiayaan ini,” terangnya di Centennial Tower Lt 29, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurutnya, saat ini kondisi di perusahaannya lebih banyak mitra lender. Sebanyak 99 persen adalah lender ritel asing dari sekitar 50 negara dan mayoritas non-Muslim.
“Memang judulnya syariah tapi 25% customer kami adalah non muslim. Di negara berkembang sudah terbiasa dengan bahwa syariah itu bukan produk privatisasi umat Islam tapi lebih ke kepuasan person,” jelas Ronald.
Hubungkan Developer dengan Mitra
PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) adalah penyelenggara Fintech Lending syariah yang melayani pembiayaan berbasis Peer-to-Peer Financing. Ethis menghubungkan mitra Developer dan Komunitas Pemberi Pembiayaan secara digital.
Ethis bertujuan menciptakan iklim keuangan yang lebih inklusif untuk seluruh komunitas masyarakat Indonesia dengan sistem pembagian keuntungan yang lebih adil.
