Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Lantas, siapa Menteri BUMN sekarang?

Distika Safara Setianda
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), di Istana Negara, Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025. Ia menggantikan Dito Arioteja yang dicopot pada Senin, 8 September 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Erick.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.
Sebelumnya, Erick Thohir telah menjabat sebagai Menteri BUMN sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hingga pemerintahan Presiden Prabowo.
Di bidang olahraga, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak 2023 dan sebelumnya sukses memimpin penyelenggaraan Asian Games 2018.
Mutlak menjabat sebagai Menpora, otomatis posisi Menteri BUMN, salah satu jabatan kementerian paling strategis yang mengelola aset negara triliunan rupiah, kosong. Lantas, siapa Menteri BUMN sekarang?
Hingga kini Prabowo belum membeberkan nama pengganti Erick Thohir untuk mengisi tampuk Menteri BUMN. Artinya posisi tersebut masih kosong. Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memang belum langsung menunjuk pejabat definitif untuk menggantikan posisi Erick. “Kami masih mencari sosok,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu.
Rekam Jejak Erick Thohir di BUMN
Di tangan Erick Thohir, Kementerian BUMN mengubah konsep superholding BUMN yang sebelumnya digagas Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia memilih konsep subholding, yaitu mengelompokkan BUMN berdasarkan fokus masing-masing bidang usaha.
Langkah ini diambil Erick karena banyak BUMN yang tumpang tindih di berbagai sektor usaha. Konsep subholding bertujuan meningkatkan efisiensi, daya saing, dan sinergi antar-BUMN dalam satu sektor.
Periode kedua ia menjabat, dengan adanya tiga wakil menteri, tugas dan tanggung jawab mereka dibagi ulang. Wamen BUMN I bertanggung jawab atas BUMN di sektor Karya, Pangan, Transportasi & Logistik, serta Energi.
Wamen BUMN II fokus pada BUMN sektor Keuangan, Industri, Farmasi, serta Telekomunikasi dan Informasi. Sementara Wamen BUMN III bertugas membantu menteri dalam hal Environmental, Social, and Governance (ESG).
Selain itu, ia telah mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan. Sementara, anak dan cucu usaha BUMN juga telah dipangkas sebanyak 173 perusahaan.
Perampingan ini dilakukan karena ia menilai ratusan anak dan cucu usaha BUMN tidak diperlukan dan kurang efisien.
Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki izin atau mencatat kinerja negatif. Banyaknya perusahaan ini dinilai dapat menurunkan efektivitas pengelolaan dan menjadi beban bagi perusahaan induk yang sehat.
Selain itu, menutup anak cucu BUMN yang tidak perlu agar tidak menghambat atau memonopoli kegiatan ekonomi, sekaligus memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk ikut berpartisipasi.
- Baca Juga: Bagi-Bagi Kue ala Prabowo
Langkah ini juga membantu perusahaan induk BUMN fokus pada bisnis inti dan mengurangi kegiatan yang tumpang tindih atau tidak strategis lagi.
Sejumlah anak dan cucu usaha BUMN yang telah ditutup Erick antara lain 13 perusahaan di Telkom, 26 perusahaan di Pertamina, serta 24 perusahaan di PTPN.

Distika Safara Setianda
Editor
