Perbankan

Duh, 80 Persen Pelaku UMKM Masih Catat Keuangan Secara Manual

  • Riset OCBC Indonesia dalam Business Fitness Index pada tahun 2023 melaporkan, 80% pelaku usaha Indonesia masih melakukan pencatatan keuangan dan stok usaha mereka secara manual
BCA_Bangga Lokal di Pasar Nusa Dua Bali_2_LR.jpg
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (tengah) bersama EVP Transaction Banking Business Development BCA I Ketut Alam Wangsawijaya (kanan) meninjau area BCA di Pasar Nusa Dua, Bali Collection, Kawasan ITDC Nusa Dua, Bali, Jumat 11 November 2022. Foto : Dok BCA (trenasia.com)

JAKARTA - Riset OCBC Indonesia dalam Business Fitness Index pada tahun 2023 melaporkan, 80% pelaku usaha Indonesia masih melakukan pencatatan keuangan dan stok usaha mereka secara manual. 

Padahal, digitalisasi proses pencatatan pada bisnis tidak hanya untuk memudahkan, tapi juga untuk meningkatkan akurasi persediaan dan laporan keuangan yang berdampak pada kredibilitas bisnis jangka panjang.

Bagi pelaku usaha, digitalisasi keuangan mendorong mereka untuk bisa mewujudkan
inovasi-inovasi yang mendukung kelancaran bisnis, termasuk dalam proses perencanaan,
pemasaran, hingga pengelolaan keuangan.

Berikut adalah sejumlah manfaat digitalisasi pada pertumbuhan bisnis UMKM dikutip dari artikel OCBC NISP, Selasa 8 Januari 2024.

1. Catatan Transaksi Lebih Sistematis

Pencatatan transaksi melalui software atau aplikasi digital dapat mempermudah pebisnis
dalam mencatat pengeluaran dan pemasukkan yang berlangsung dalam proses bisnis.
Melalui sistem digital, data yang tersimpan dapat tersusun menurut format, jenis, dan
nominalnya secara lebih rapi dan sistematis. Hal ini tentu mempermudah pelaku usaha
ketika sedang melakukan tracing atau mencari riwayat transaksi maupun data keuangan
lainnya.

Selain itu, melakukan pencatatan keuangan secara digital dapat meminimalisir kesalahan
saat proses penghitungan nominal transaksi bisnis. Dengan adanya bantuan digitalisasi
atau software, proses pencatatan keuangan dibantu oleh sistem teknologi digital yang sudah terbukti keakuratannya.

2. Manajemen Keuangan Lebih Mudah Dilakukan

Laporan keuangan merupakan hal penting untuk mencatat omzet suatu bisnis. Melakukan
pencatatan keuangan secara digital juga mempermudah dan mempersingkat proses
manajemen keuangan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berkat dukungan berbagai
fitur yang tentunya lebih canggih dibandingkan secara manual. 

Pelaku usaha juga dapat
membuat laporan keuangan secara real time dan mempermudah analisa kondisi keuangan bisnis, sehingga penilaian terhadap performa perusahaan dapat lebih akurat.

3. Data Tersimpan Lebih Aman

Pencatatan keuangan yang menggunakan aplikasi atau software meminimalisir terjadinya
kehilangan data. Selain itu, kapasitas perangkat digital dalam menyimpan data tentunya
lebih besar dibandingkan pencatatan keuangan secara manual.