Nasional

Duduk Perkara Dana MBG Disunat Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu

  • KPK menerima laporan bahwa anggaran MBG dari pusat tidak sepenuhnya diterima di daerah. Laporan menyebutkan, anggaran yang seharusnya Rp10.000 per porsi hanya diterima sebesar Rp8.000 di lapangan.
o0e7duerxbauuv0.jpeg
Pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di Solo, Jumat, 26 Juli 2024. (RRI)

JAKARTA -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah kembali menjadi sorotan. Terbaru, anggaran MBG yang semula dipatok Rp10.000 per porsi, kini disunat jadi Rp8.000 perporsi. 

Sontak kabar ini menuai perhatian publik termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menerima laporan anggaran MBG dari pusat tidak sepenuhnya diterima di daerah. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan mengawasi program MBG melalui Kedeputian Monitoring. KPK menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola keuangan yang baik dalam pelaksanaan program ini. 

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ujar Setyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip di Selasa, 11 Maret 2025.

Setyo juga menyoroti perlunya pelibatan organisasi non-pemerintah (NGO) independen serta pemanfaatan teknologi untuk memastikan pengawasan yang efektif. "Harapannya (dana MBG) transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," kata Setyo.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklaim anggaran MBG tidak dipangkas, melainkan disesuaikan dengan klasifikasi usia penerima manfaat. Anak-anak PAUD hingga SD kelas 3 mendapat alokasi Rp8.000 per porsi.

Sementara kelompok usia diatasnya menerima Rp10.000 per porsi. "KPK mungkin belum mendapatkan penjelasan soal ini. Dari awal, memang sudah ada perbedaan pagu anggaran untuk kelompok usia tertentu," jelas Dadan di Jakarta.

Penyesuaian anggaran tersebut juga mempertimbangkan indeks kemahalan bahan baku di setiap daerah, yang ditetapkan oleh Bappenas. Sebagai contoh, di wilayah Papua, khususnya Puncak Jaya, biaya per porsi bisa mencapai Rp59.717 akibat tingginya biaya logistik dan bahan baku. 

Dadan menjelaskan, pagu anggaran bahan baku memang berbeda-beda tergantung pada kondisi geografis dan ekonomi daerah. Anggaran bahan baku dalam program MBG bersifat at cost dan dievaluasi setiap 10 hari. 

Jika terdapat kelebihan dana, sisa anggaran akan dibawa ke periode berikutnya (carry over). Namun, jika terjadi kekurangan, anggaran akan dikoreksi untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

 Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan laporan KPK masih berupa informasi awal dan belum terverifikasi. Ia menegaskan harga makanan dalam program MBG bersifat actual cost, sehingga nilainya bisa bervariasi di setiap daerah.

"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," ujar Hasan di Istana Negara, Jakarta.

Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, terutama di daerah tertinggal. Dengan anggaran yang besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pemerintah dan KPK sepakat pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana digunakan secara tepat sasaran.