Pendapatan Garuda Indonesia Anjlok 69 Persen Jadi Rp20 Triliun Sepanjang 2020
- Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia meraup pendapatan US$1,4 miliar atau Rp20 triliun sepanjang 2020.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


JAKARTA – Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) meraup pendapatan US$1,4 miliar atau Rp20 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat) sepanjang 2020. Pendapatan GIAA terjun sekitar 69% dari tahun sebelumnya yang mencapai US$4,57 miliar.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra merinci pendapatan GIAA dari penerbangan berjadwal sepanjang 2020 mencapai US$1,2 miliar. Realisasi itu jauh menurun dibandingkan dengan capaian 2019 sebesar US$3,77 miliar.
Lalu, pendapatan dari segmen penerbangan tidak berjadwal pada 2020 mencapai US$77 juta dan pendapatan lainnya sebesar US$214 juta.
Meski seluruh lini bisnis dilibas COVID-19, Irfan menjelaskan, GIAA masih mampu melakukan penurunan beban operasional penerbangan sebesar 35,13%. Beban operasional penerbangan GIAA merosot dari U$2,5 miliar pada 2019 menjadi US$1,6 miliar pada 2020.
“Melalui berbagai upaya efisiensi, Garuda Indonesia berhasil melakukan penghematan beban biaya operasional hingga US$15 juta,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia,com, Jumat, 16 Juli 2021.
Efisiensi beban operasional Garuda Indonesia didorong oleh pengembalian pesawat sewa kepada lessor sejak tahun ini. GIAA tercatat telah mengembalikan dua pesawat berjenis Boeing 737-800. Irfan menargetkan 20 pesawat bisa dikembalikan ke beberapa lessor pada tahun ini.
Garuda Indonesia berencana hanya menyisakan 66 unit pesawat yang beroperasi mulai 2022. Jumlah ini berkurang drastis dibandingkan dengan kepemilikan pesawat Garuda Indonesia pada awal 2020 yang menyentuh 142 unit.
Jenis dan unit pesawat yang ada di Garuda Indonesia antara lain Boeing 777- 300 sebanyak 10 unit, Airbus 330- 900 sebanyak 3 unit, Airbus 330- 300 sebanyak 17 unit, Airbus 330-200 sebanyak 7 unit, Boeing 737-800 sebanyak 73 unit, Boeing 737-8 MAX 1 unit, CRJ 1000 sebanyak 18 unit dan ATR 72-600 sebanyak 13 unit.
Upaya pengembalian pesawat ini sangat meringankan beban keuangan perseroan. Pasalnya, Garuda Indonesia harus merogoh kocek US$75 juta atau Rp1,08 triliun (asumsi kurs Rp14.407 per dolar Amerika Serikat) per bulan untuk biaya sewa dan perawatan pesawat.
Proses Restrukturisasi
GIAA saat ini tengah melakukan proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Irfan menjelaskan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia ditargetkan rampung pada tahun ini.
Sejauh ini, GIAA mendapat restu restrukturisasi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp10 triliun.
Meski sudah mengantongi izin restrukturisasi dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan berarti masalah keuangan Garuda Indonesia dapat dikatakan semakin membaik.
Pasalnya, Garuda Indonesia diketahui menangguhkan kewajiban pembayaran pokok Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 senilai Rp1,08 triliun dari total penerbitan sebesar Rp2 triliun.
Irfan menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajer investasi terkait upaya pembayaran instrumen yang diterbitkan pada 2018 tersebut. Tidak hanya itu, GIAA juga masih menunda pembayaran kupon sukuk global senilai Rp7,23 triliun.

Laila Ramdhini
Editor
