Tren Pasar

Dari Hotel hingga Klub Bola, 3 Emiten Ini Mulai Investasi Kripto

  • OJK mencatat ratusan perusahaan kini mulai memasukkan aset kripto ke dalam portofolio investasi mereka. Meski jumlah investor institusional masih kecil, nilai investasinya jauh lebih besar dan diperkirakan akan menjadi motor pertumbuhan baru pasar kripto Indonesia.
closeup-golden-bitcoins-dark-reflective-surface-histogram-decreasing-crypto.jpg
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Freepik)

JAKARTA, TRENASIA.ID — Minat perusahaan Indonesia terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi kian meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ratusan perusahaan kini sudah mulai memasukkan aset digital termasuk kripto ke dalam portofolio investasinya. Tren ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap investasi nasional, yang selama ini lebih didominasi investor ritel.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa meski jumlah investor institusional masih tergolong kecil dibanding total investor kripto yang mencapai 19,2 juta orang, peran mereka dinilai strategis.

“Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan bahwa landasan hukum bagi institusi untuk berinvestasi di aset digital semakin kuat sejak terbitnya POJK No. 27 Tahun 2024. Regulasi ini memberi kepastian bagi perusahaan untuk mengelola aset digital sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang. “Secara global, tren perusahaan dan lembaga non-perorangan memasukkan aset digital ke dalam portofolio investasinya terus meningkat. Instrumen ini sudah resmi, diakui undang-undang, dan jelas perpajakannya,” ujarnya.

Per Januari 2025, OJK mencatat 556 investor institusional telah berinvestasi pada aset digital. Di pasar modal, sudah ada tiga emiten yang melaporkan kepemilikan aset kripto, yakni PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Portofolio aset kripto mereka meliputi Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.

Institusi Diprediksi Jadi Motor Fase Pertumbuhan Berikutnya

Tumbuhnya minat perusahaan ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyebut perkembangan tersebut sebagai pertanda kedewasaan pasar aset digital di Indonesia.

“Apa yang disampaikan OJK adalah validasi kuat bahwa aset kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang kredibel,” kata Calvin, Kamis 4 Desember 2025. 

Meski jumlah investor institusional masih ratusan, ia menekankan bahwa “dampaknya terhadap pasar bisa sangat signifikan karena institusi memiliki kapasitas investasi jauh lebih besar dibanding investor ritel.”

Menurut Calvin, hampir 50% nilai transaksi di Tokocrypto kini berasal dari investor institusi, dengan nilai yang dapat mencapai triliunan rupiah. Kontribusi besar ini, katanya, tidak hanya meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga memberi stabilitas bagi pasar kripto domestik.

Ia menambahkan bahwa legalitas yang diperkuat POJK No. 27/2024 membuat perusahaan semakin percaya diri mengeksplorasi aset kripto, baik sebagai diversifikasi aset maupun strategi inovasi finansial. “Perusahaan kini melihat kripto bukan tren sesaat, tapi komponen serius dalam manajemen aset modern,” ujarnya.

Tokocrypto menyatakan siap mendampingi institusi yang ingin masuk ke industri aset digital dengan keamanan dan kepatuhan regulasi yang ketat. “Ini momentum transformasi besar bagi industri keuangan Indonesia, dan kami ingin menjadi bagian dari akselerasinya,” tutur Calvin.

Meningkatnya ketertarikan institusi terhadap aset digital menunjukkan bahwa pasar kripto Indonesia tengah bergerak menuju fase pertumbuhan yang lebih matang. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan minat korporasi yang terus bertambah, industri kripto nasional diperkirakan akan memasuki babak ekspansi baru dalam beberapa tahun ke depan.