Tren Ekbis

Buruan! Ini Cara Penukaran Uang Pecahan Kecil di Bank BCA

  • Menjelang Lebaran 2026, BCA menyediakan layanan tukar uang pecahan kecil. Simak cara, syarat, dan tips agar tidak kehabisan kuota.
cara-menukarkan-uang-baru-untuk-thr-di-bank-mandiri-bri-bca-dan-bni-melalui-layanan-online.jpg
Penukaran uang (UMSU)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Menjelang perayaan Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai terutama pecahan kecil kerap meningkat. Uang pecahan kecil (UPK) banyak dicari untuk dijadikan sebagai tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada sanak saudara.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Bank Central Asia (BCA) menyiapkan uang tunai sekitar Rp65,7 triliun guna memastikan transaksi nasabah tetap lancar selama periode Ramadan hingga Lebaran. Momentum ini menjadi opsi alternatif bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses penukaran melalui layanan mobil kas keliling dari Bank Indonesia (BI).

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong mengatakan bahwa Ramadan dan Idulfitri merupakan periode dengan perputaran uang yang tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, BCA memastikan layanan perbankan tetap berjalan optimal untuk mendukung aktivitas masyarakat.

“Ramadhan dan Idulfitri umumnya menjadi momentum perputaran uang yang signifikan di Indonesia. Hal ini selaras dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, mulai dari belanja, keperluan sosial, hingga mudik,” ujar Hendra. dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Cara Tukar Uang di BCA

Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan kecil di BCA dapat memanfaatkan sistem reservasi melalui layanan milik Bank Indonesia bernama PINTAR. Hendra mengatakan, sebanyak 150 kantor cabang BCA menyediakan penukaran UPK melalui mekanisme registrasi pada aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. 

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru di BCA:

1. Melakukan pendaftaran secara online

Calon penukar harus terlebih dahulu mendaftar melalui situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.

2. Memilih kantor cabang BCA

Setelah mendaftar, pilih kantor cabang BCA yang tersedia sebagai lokasi penukaran uang. Kuota layanan disesuaikan dengan ketersediaan UPK dari masing-masing cabang.

3. Datang sesuai jadwal yang ditentukan

Ilustrasi jam pelayanan, sumber foto:; iStock

Nasabah wajib datang ke cabang pada tanggal dan jam yang tercantum dalam bukti pemesanan, agar proses penukaran berjalan lancar.

4. Membawa dokumen persyaratan

Saat datang ke bank, masyarakat harus membawa KTP asli serta bukti pemesanan yang dapat berupa cetakan atau tangkapan layar dari sistem PINTAR BI.

5. Proses penukaran di teller

Petugas bank akan memproses penukaran sesuai dengan nominal dan jenis pecahan yang telah dipesan sebelumnya.

Selain mempermudah proses penukaran, sistem reservasi melalui PINTAR juga membantu mengatur distribusi uang pecahan kecil agar lebih merata dan tertib. Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat dapat merencanakan waktu penukaran lebih awal serta menghindari kepadatan antrean di kantor cabang. 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi selama Ramadan hingga Idulfitri, ketika kebutuhan uang tunai cenderung meningkat di berbagai daerah.