BTN Spin Off Unit Syariah, Bank Syariah Nasional Pegang Aset Jumbo
- BTN resmi memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Syariah Nasional dengan total aset Rp70 triliun. BTN suntik modal Rp6 triliun, jadikan BSN bank syariah terbesar kedua di Indonesia.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID—PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) resmi memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas tersendiri bernama PT Bank Syariah Nasional (BSN). Keputusan strategis ini mendapat persetujuan bulat para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Langkah pemisahan ini merupakan kelanjutan dari akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN, yang kemudian berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan RUPSLB tersebut menjadi tahapan akhir proses spin off yang mengantarkan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Tanah Air, mencapai total Rp70 triliun.
"Seluruh pemegang saham Bank Tabungan Negara menyetujui UUS BTN yang bagian dari BTN selama ini, ada di neracanya BTN, ini kita pisahkan. Setelah kita pisahkan, kita transfer atau alihkan ke Bank Syariah Negara, di mana Bank Syariah Negara sebelumnya telah diakuisisi oleh BTN dengan nama lama Bank Victoria Syariah," ungkap Nixon dalam keterangan resmi usai RUPSLB BTN.
Suntikan Modal Rp6 Triliun
Nixon mengungkapkan pasca pemisahan, BTN akan menyuntikkan modal ke BSN senilai Rp6 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp6,5 triliun. "Kasarnya Rp6 triliun. Kemudian, di BTN karena ada modal yang berkurang [beralih] ke BSN, sehingga CAR-nya mengalami penurunan sedikit," jelasnya.
Pemisahan UUS BTN ini merupakan keharusan regulasi. Nixon menegaskan bahwa total nilai aset UUS BTN telah melampaui ambang batas yang ditetapkan dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau Desember 2023.
Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2023 yang dirilis pada kuartal I/2024, aset UUS BTN tercatat sebesar Rp54,3 triliun. "Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS," kata Nixon.

Kinerja UUS BTN dalam lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Berdasarkan perhitungan Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020-2024, aset bertumbuh 16,36%, pembiayaan meningkat 15,04%, dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12%. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN pun melonjak dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% pada 2024.
Saat ini, jaringan layanan UUS BTN mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. "Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh," ujar Nixon.
Finalisasi Pelimpahan Aset
Pasca spin off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan secara resmi ke BSN. Proses finalisasi pelimpahan ini akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN yang dijadwalkan pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS.
Dengan penggabungan ini, total aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia. BTN juga telah mempersiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai kerangka tata kelola antara perusahaan induk dan anak perusahaan guna memastikan keselarasan kebijakan, standardisasi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, efisiensi, sinergi, serta adaptabilitas.
Baca Juga: Dibekali Amunisi Baru, Sejauh Mana Upside Saham BBTN?
"Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat," jelas Nixon.

Chrisna Chanis Cara
Editor
