Tren Ekbis

BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Usai Kasus Kredit Fiktif di Unit Kebon Baru

  • BRI menegaskan komitmennya menerapkan zero tolerance terhadap fraud menyusul kasus kredit fiktif di Unit Kebon Baru. BRI juga mendukung proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance.
Ilustrasi Bank BRI .jpg
Logo Bank BRI, di Jakarta. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik fraud di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan BRI menyusul pemberitaan terkait penahanan tersangka kasus korupsi kredit fiktif di Unit BRI Kebon Baru, Jakarta Selatan.

Pemimpin Cabang BRI Jakarta Otista, R. Mochamad Yogiprayogi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta putusan persidangan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"BRI menghormati putusan persidangan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang telah menyebabkan kerugian materiil dan imateriil kepada BRI," ujar Yogiprayogi dalam keterangan resminya, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil dari langkah cepat dan proaktif tim internal BRI dalam mendeteksi adanya penyimpangan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan keuangan yang terjadi di lingkungan kerja BRI.

"Pengungkapan kasus tersebut juga merupakan langkah cepat tim internal BRI dalam melakukan pengungkapan dan menindak secara tegas melalui komitmen BRI zero tolerance terhadap tindak kejahatan fraud di lingkungan kerja BRI," tegasnya.

Lebih lanjut, BRI menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang telah menindaklanjuti kasus ini secara profesional.

"BRI juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang telah menindaklanjuti secara profesional," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yogiprayogi juga menekankan bahwa BRI akan terus bersikap proaktif dalam mengungkap berbagai potensi kecurangan yang terjadi dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menjunjung tinggi nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum di Unit BRI Kebon Baru. Proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan.