Tren Ekbis

Biodiesel Diklaim Hijau, Benarkah Bebas Emisi Karbon?

  • Perdebatan biodiesel sawit menguat seiring temuan ilmiah soal emisi karbon dari alih fungsi lahan gambut.
Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia
Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia (Wahyudi/AFP via Getty Images) (Wahyudi/AFP via Getty Images)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Dampak lingkungan penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel telah disorot sejak lama, seiring meningkatnya dorongan transisi energi dan target pengurangan emisi karbon. 

Di satu sisi, industri sawit mengklaim biodiesel sebagai solusi energi terbarukan yang mampu menekan emisi gas rumah kaca. Namun di sisi lain, sejumlah penelitian ilmiah justru menunjukkan manfaat tersebut sangat bergantung pada metodologi penilaian serta konteks lahan tempat sawit dikembangkan.

Dilansir paparan hasil penelitian berjudul “Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari konversi hutan gambut rawa menjadi perkebunan kelapa sawit.” yang diterbitkan Nature Comunication,  menyimpulkan konversi hutan untuk perkebunan sawit menghasilkan emisi karbon yang sangat besar, terutama jika dilakukan di lahan gambut. 

Dalam banyak kasus, emisi dari pembukaan lahan tersebut bahkan dinilai melebihi manfaat pengurangan emisi yang diperoleh dari penggantian solar fosil dengan biodiesel.

Sebaliknya, laporan yang didukung industri kelapa sawit menekankan kemampuan tanaman sawit sebagai penyerap karbon yang efisien, apabila penilaian hanya difokuskan pada siklus tanam dan produksi. 

Dalam kerangka ini, emisi karbon dari pembakaran biodiesel dianggap “netral” karena diserap kembali oleh tanaman selama masa pertumbuhan.

Baca juga : Peta Sawit Asia Tenggara, Kuasai Minyak Sawit Dunia

Perbedaan Metodologi

Perbedaan kesimpulan tersebut berakar pada perbedaan metodologi dan asumsi dasar yang digunakan. Perspektif industri umumnya menerapkan life cycle analysis terbatas, yang berfokus pada fase budidaya, pengolahan, dan penggunaan biodiesel. 

Dalam pendekatan ini, biodiesel sawit diklaim mampu menurunkan emisi CO₂ hingga 78,5% dan emisi gas rumah kaca secara keseluruhan sekitar 41% dibandingkan solar fosil.

Namun, pendekatan ilmiah yang lebih luas memasukkan faktor perubahan penggunaan lahan (Land Use Change/LUC). Konversi hutan primer atau lahan gambut melepaskan karbon yang tersimpan selama ratusan hingga ribuan tahun, menciptakan apa yang disebut sebagai “carbon debt”. 

Emisi ini kemudian dialokasikan selama puluhan tahun ke depan, sehingga secara akumulatif dapat meniadakan bahkan melampaui manfaat biodiesel.

Industri juga kerap menyebut sawit sebagai tanaman dengan daya serap karbon tinggi, mencapai 64,5 ton CO₂ per hektare per tahun, lebih besar dari rata-rata hutan tropis. 

Para peneliti menegaskan  perbandingan tersebut tidak sepenuhnya setara, karena hutan alam menyimpan cadangan karbon jauh lebih besar, baik di biomassa maupun di dalam tanah.

Faktor Penentu Keberlanjutan Biodiesel

Para ahli sepakat, keberlanjutan biodiesel sawit sangat ditentukan oleh jenis lahan dan riwayat penggunaannya. Dampak iklim paling merusak terjadi ketika sawit dikembangkan dengan membuka hutan alam, terutama hutan gambut tropis. 

Penelitian menunjukkan bahwa konversi gambut di Asia Tenggara menyumbang sekitar 0,44–0,74% emisi gas rumah kaca global per tahun, setara hampir separuh emisi industri penerbangan dunia.

Sebaliknya, jika sawit ditanam di lahan terlantar atau terdegradasi, tanpa membuka hutan baru, manfaat iklim yang nyata masih mungkin dicapai. Faktor lain yang tak kalah penting adalah usia perkebunan. 

Pengukuran lapangan menunjukkan bahwa perkebunan sawit muda, terutama di bawah lima tahun, cenderung menjadi sumber emisi karbon bersih akibat dekomposisi bahan organik pasca pembukaan lahan. Perkebunan yang telah matang, umumnya di atas 12 tahun, baru mulai berfungsi sebagai penyerap karbon.

Baca juga : Peta Sawit Asia Tenggara, Kuasai Minyak Sawit Dunia

Dengan berbagai temuan tersebut, para peneliti menegaskan biodiesel sawit tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai energi hijau. Klaim ramah lingkungan hanya dapat dibenarkan jika sejumlah prasyarat terpenuhi, antara lain tidak menggantikan hutan alam atau lahan gambut, emisi perubahan lahan dihitung secara penuh dalam analisis siklus hidup, serta bahan baku berasal dari perkebunan lama atau rotasi kedua dan seterusnya.

Tanpa pemenuhan syarat tersebut, perluasan perkebunan sawit untuk biodiesel justru berisiko meningkatkan emisi global, bertolak belakang dengan tujuan transisi energi dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam konteks kebijakan, perdebatan ini menjadi pengingat, energi terbarukan tidak hanya soal mengganti bahan bakar fosil, tetapi juga menyangkut tata kelola lahan, transparansi data emisi, serta standar keberlanjutan yang ketat. 

Bagi publik dan pembuat kebijakan, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan sekadar seberapa besar biodiesel diproduksi, melainkan dari lahan apa dan dengan riwayat seperti apa energi tersebut dihasilkan.