Tren Ekbis

BI Rate Naik 5,25%, Ini Dampak Langsung untuk Petani dan Warga Desa

  • BI Rate naik jadi 5,25% bikin rupiah tertekan dan bunga kredit berpotensi naik. Apakah cicilan KUR petani dan UMKM desa ikut terdampak?
<p>Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, 19 Maret 2020 (Sumber: YouTube)</p>

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, 19 Maret 2020 (Sumber: YouTube)

(Istimewa)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Rabu, 20 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 19–20 Mei 2026.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive (pencegahan) guna menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 1,5-3,5 persen," kata Perry dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Apakah KUR Petani Langsung Naik?

Pertanyaan pertama yang paling banyak muncul, apakah cicilan KUR (Kredit Usaha Rakyat) petani dan pelaku UMKM desa langsung naik?. Jawabannya belum otomatis, tapi ada risiko ke depan.

Suku bunga KUR BRI tahun 2026 ditetapkan sebesar 6% efektif per tahun untuk pengajuan pertama, angka yang telah disubsidi secara penuh oleh APBN. Suku bunga KUR tidak ditentukan langsung oleh BI Rate, melainkan oleh kebijakan subsidi bunga dari pemerintah. Artinya, petani atau pedagang desa yang sudah memiliki KUR aktif hari ini tidak akan langsung merasakan kenaikan cicilan.

Namun ada catatan penting, bagi debitur yang melakukan pengajuan KUR berulang, bunga bisa meningkat secara berjenjang menjadi 7% pada pengajuan kedua, 8% pada ketiga, dan 9% pada keempat. Petani yang butuh tambahan modal pada siklus tanam berikutnya perlu memperhitungkan beban bunga yang lebih tinggi ini. 

Baca juga : Prabowo Tunjuk BUMN Jadi Bank Ekspor Tunggal, Siapa Sanggup?

Dampak yang Lebih Cepat Terasa

Sebelum cicilan naik, dampak yang lebih cepat terasa di desa justru datang dari dua arah, harga barang impor dan nilai tukar rupiah.

Pada 19 Mei 2026, rupiah tercatat melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, turun 2,2 persen dibandingkan akhir April 2026. Pelemahan rupiah ini berdampak langsung pada harga pupuk, pestisida, dan bahan baku pertanian yang sebagian masih bergantung pada impor. Ketika rupiah melemah, biaya produksi di tingkat petani ikut merangkak naik. 

Di sisi lain, petani komoditas ekspor seperti kopi, kelapa sawit, atau karet justru berpeluang diuntungkan karena nilai jual hasil panen dalam dolar AS menjadi lebih tinggi ketika dikonversi ke rupiah.

Risiko untuk Kredit Non-KUR di Desa

Kenaikan BI Rate akan membuat bunga kredit perbankan naik, sehingga pinjaman menjadi lebih mahal dan konsumsi serta investasi cenderung menurun. Bagi warga desa yang meminjam dari BPR (Bank Perkreditan Rakyat), koperasi simpan pinjam, atau menggunakan kredit konsumsi biasa  bukan KUR bersubsidi  kenaikan bunga bisa langsung terasa dalam tagihan beberapa bulan ke depan.

UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia dan mempekerjakan sekitar 97 persen dari total tenaga kerja, menjadikan segmen ini paling rentan terhadap tekanan suku bunga tinggi.

Baca juga : Apa Itu Suku Bunga BI? Bisa Ubah Nasib Rupiah, Cicilan, dan Dompet

Apa yang Dijanjikan BI untuk Sektor Riil?

BI tidak sepenuhnya menutup keran kredit. Perry Warjiyo menegaskan jika kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dioptimalkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif, sambil tetap memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. 

Dengan kata lain, BI berupaya menyeimbangkan dua arah sekaligus: menaikkan suku bunga untuk menjaga rupiah dan menahan inflasi, sekaligus mendorong likuiditas agar kredit ke sektor riil  termasuk petani dan UMKM desa tidak tercekik.

Data yang perlu kamu ketahui

  • KUR aktif (pengajuan pertama)
    • Cicilan tidak naik
    • Subsidi APBN masih berlaku
  • KUR pengajuan ke-2, ke-3, ke-4
    • Bunga naik bertahap
    • Pengajuan ke-2: 7%
    • Pengajuan ke-3: 8%
    • Pengajuan ke-4: 9%
  • Harga barang impor (pupuk, dll)
    • Berpotensi naik
    • Dipengaruhi pelemahan rupiah
  • Petani komoditas ekspor
    • Berpotensi diuntungkan
    • Konversi dolar ke rupiah lebih tinggi
  • Kredit BPR/koperasi non-KUR
    • Berpotensi mengalami kenaikan bunga
    • Kemungkinan terjadi dalam beberapa bulan ke depan