Apa Perbedaan Meminjam Uang di Bank dan Fintech? Simak Ulasannya
- Kredit melalui pinjaman online atau bank punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri, yang justru membuatnya bisa bersinergi memberikan layanan keuangan yang terbaik untuk masyarakat

Ananda Astri Dianka
Author


Karyawan paltform Fintech Pendanaan anggota AFPI melakukan pendaftaran vaksinasi pada pemberian Vaksin Gotong Royong untuk pekerja Industri Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Adakalanya, orang menemui kebutuhan yang tidak bisa ditunda atau digantikan. Masalahnya, tidak semua orang memiliki dana yang cukup pada saat-saat tertentu.
Untuk itu, lembaga pembiayaan konvensional seperti perbankan banyak menjadi pilihan yang relatif aman dibandingkan dengan rentenir. Sayangnya, ada banyak kelompok masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh perbankan.
Kelompok inilah yang kemudian menjadi target fintech peer to peer lending (P2P). Kehadiran fintech pendanaan menjadi opsi tambahan bagi peminjam. Melansir laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rabu 22 September 2021, kredit melalui pinjaman online atau bank punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri, yang justru membuatnya bisa bersinergi memberikan layanan keuangan yang terbaik untuk masyarakat.
Fintech sendiri merupakan gabungan dari kata financial dan technology. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan teknologi baru yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan dan penyampaian layanan dan produk keuangan.
- Evergrande Yakin akan Mampu Lewati Masa Kelam
- Harga Sewa Mal di Jakarta Anjlok hingga 13 Persen Akibat Aturan PPKM
- Iron Mountain Resmi Kendalikan Multifiling Mitra Indonesia (MFMI) Usai Dilego Grup Lippo
Sistem keuangan yang digunakan bank saat ini terdiri dari beberapa prosedur yang sangat tradisional. Lebih sering memakan waktu, sedangkan konsumen menginginkan sesuatu lebih cepat dan lebih mudah.
Berikut ini beberapa perbedaan keduanya menurut AFPI:
Sumber Dana Pinjaman
Fintech biasanya mengandalkan investor yang bersedia memberikan sejumlah modal untuk dipinjamkan ke masyarakat luas. Sementara itu, bank mendapat sumber dana dari tabungan, deposito, modal pemilik, atau pemberi pinjaman yang terikat dengan bank tersebut.
Umumnya, dana plafon yang dikeluarkan bank lebih besar jika dibandingkan dana investor kepada fintech pendanaan.
Syarat dan Proses Pengajuan Pinjaman Dana
Syarat dokumen dan ketentuan bank konvensional biasanya lebih rumit dan banyak seperti KTP, slip gaji, kartu kredit, dan rekening tabungan dan bahkan laporan keuangan bisnis jika memiliki usaha.
Selain persyaratan yang rumit, proses verifikasinya pun memakan waktu yang cukup lama. Setelah debitur mengumpulkan berkas, pihak bank akan memeriksa dokumen, biasanya akan dilakukan survei ke rumah atau kantor Anda. Proses tersebut memakan waktu hingga dua minggu hingga disetujui.
Berbeda dengan fintech lending, penggunaan teknologi membuatnya semakin mudah dan cepat untuk dilakukan. Dokumen persyaratan lebih sederhana dari yang diperlukan bank konvensional. Prosesnya cepat karena dibantu oleh kecanggihan sistem.
Bunga dan Tenor
Bunga yang ditetapkan bank biasanya lebih rendah. Bahkan beberapa bank menggunakan bunga kurang dari 2% per bulan. Berbeda dengan fintech pendanaan yang bunganya maksimal 0,8% per hari.
Durasi Waktu Pencairan
Tak hanya pada proses pengajuan pinjaman, proses pencairan dana di bank pun memakan waktu panjang. Pinjaman online menawarkan proses pencairan yang instan, biasanya hanya memakan waktu beberapa menit atau jam.
Risiko dan Jaminan
Perbedaan lain yang akan dirasakan debitur yaitu jaminan dan risiko. Meminjam uang ke bank mungkin memerlukan jaminan seperti sertifikat rumah, tanah, kendaraan, atau barang dengan nilai sebanding dengan pinjaman. Sebaliknya, fintech pendanaan tidak mensyaratkan jaminan apa pun pada debitur.

Amirudin Zuhri
Editor
