Menkes Dukung Perkembangan Kedokteran Nuklir
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto bersama Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan membahas perkembangan kedokteran nuklir di Indonesia. Khususnya produksi radioisotope dan radiofarmaka yang penggunaannya masih relatif sedikit di Indonesia. Pembahasan itu dilakukan di ruang kerja Menkes, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Anhar mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya tindak […]

wahyudatun nisa
Author


Sumber: twitter.com/humasbatan
(Istimewa)JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto bersama Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan membahas perkembangan kedokteran nuklir di Indonesia. Khususnya produksi radioisotope dan radiofarmaka yang penggunaannya masih relatif sedikit di Indonesia.
Pembahasan itu dilakukan di ruang kerja Menkes, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Anhar mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya tindak lanjut dari pertemuannya dengan Wakil presiden (Wapres), Ma’ruf Amin pada tanggal 10 Januari lalu.
“Sebelumnya kami telah bertemu dengan Wapres yang hasilnya meminta BATAN untuk meningkatkan kerja samanya dengan kementerian dan lembaga. Dan sekarang kami bisa bertemu dengan Pak Menkes,” kata Anhar.
Selama ini BATAN telah memproduksi radioisotop dan radiofarmaka berkerja sama dengan PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) dan Kimia Farma. Kebutuhan radioisotop dan radiofarmaka 96% dipasok oleh luar negeri. Hanya 4% yang diproduksi dalam negeri.
“Pemanfaatan radioisotop dan radiofarmaka di dalam negeri relatif sedikit bila dibandingkan dengan luar negeri. Jumlah rumah sakit yang memiliki fasilitas kedokteran nuklirpun juga terbatas” Jelas Anhar.
Menanggapi hal tersebut, Menkes mengatakan pihaknya bersedia memberikan dorongan penuh kepada BATAN, khususnya dalam memproduksi radioisotop dan radiofarmaka yang sangat dibutuhkan di dunia kesehatan.
“Langkah pertama yang harus dilakukan, BATAN perlu meningkatkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait dengan perkembangan kedoteran nuklir di Indonesia” Ujar Menkes.
Menkes juga menegaskan perlunya meninjau kembali regulasi yang salami ini dianggap dapat memperlambat proses kemajuan kedokteran nuklir. Dengan pengaturan yang baik diharapkan pemenuhan kebutuhan radioisotop dan radiofarmaka dari dalam negeri dapat meningkat.
