Inilah Penjelasan BNI Terkait Status Pailit Sritex

  • Jakarta, Jogjaaja.com PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan pailit dan PT PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditu
Leon

Leon

Author

Kartu-Tapcash-Bank-BNI.png

Jakarta, Trenasia.id PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan pailit dan PT PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” kata Royke dalam siaran pers, Jumat (20/12/2024).

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas. ”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Royke berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung  keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

Sebagaimana diketahui pemerintah pusat turun tangan terkait masalah pailit PT Sritex. Bahkan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo sudah diajak koordinasi dengan pihak kementerian terkait akan mendatangi pabrik dan bertemu manajemen PT Sritex.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Senin (28/10/2024) mengatakan, masalah pailit PT Sritex menjadi perhatian banyak pihak tidak hanya Pemkab Sukoharjo saja, melainkan juga pemerintah pusat. Disperinaker Sukoharjo sudah diajak koordinasi dengan pihak kementerian terkait."Ada kementerian terkait yang akan dilibatkan seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan lainnya," lanjutnya.

 

Sumarno menjelaskan, kedatangan Wamen dari kementerian terkait nantinya akan bertemu manajemen PT Sritex mencari tahu akar masalah. Termasuk juga solusi mengingat putusan pailit yang muncul memicu gejolak di masyarakat. Hal ini terjadi karena ada 20.000 orang bekerja di PT Sritex akan terancam kehilangan pekerjaan. (*)

 

 

Tyo S

Tyo S

Editor