Diduga Timbun Data Pribadi Anak, TikTok Dituntut
TikTok diduga timbun data pribadi anak-anak, mantan Komisaris Anak-anak untuk Inggris Anne Longfield menuntut aplikasi tersebut.

Justina Nur Landhiani
Author


JAKARTA – Baru-baru ini TikTok menghadapi gugatan class action senilai miliaran pound dari mantan Komisaris Anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield.
Dikutip dari The Independent, Anne mengklaim bahwa aplikasi TikTok mengambil informasi pribadi anak-anak tanpa persetujuan yang tepat.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Anne Longfield kemudian mengajukan klaim terhadap TikTok dan perusahaan induknya ByteDance, menuduh bahwa perusahaan tersebut gagal untuk transparan tentang mengenai sejauh mana data yang dikumpulkannya.
Aplikasi TikTok ini diklaim mengumpulkan tanggal lahir anak, alamat email, nomor telepon, gambar profil, lokasi, data biometrik, deskripsi biografi, informasi jenis kelamin dan agama, riwayat penjelajahan, dan banyak lagi.
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Nvidia Tanam Uang Rp1,4 Triliun Demi Bangun Superkomputer
- Facebook Lakukan Pengujian, Oculus VR Bakal Tak Lagi Bebas Iklan
Oleh karena itu, Anne Longfield memberikan peringatan tegas kepada TikTok, untuk segera menghapus data tersebut.
Klaim tersebut mewakili semua anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, terlepas dari apakah mereka memiliki akun. Ofcom dikutip dari The Independent mengatakan bahwa 44 persen dari anak berusia delapan hingga 12 tahun di Inggris menggunakan TikTok, meskipun batasan usianya dibatasi untuk anak-anak berusia 13 tahun ke atas.
