Tren Pasar

TOBA Prioritaskan Ekspansi Regional Sektor Limbah Sambil Menanti Katalis Perpres PLTSa

  • TOBA siapkan S$200 juta untuk kuasai pasar WtE Asia Tenggara. Pahami akuisisi CORA di Singapura dan dampak Perpres PLTSa yang akan terbit.
tbs_energi_toba.jpg
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) (Dok/TOBA)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dinilai akan menjadi katalis positif bagi sektor energi bersih. Aturan baru ini diharapkan mampu memfasilitasi proyek waste-to-energy (WtE) yang sebelumnya terhenti akibat hambatan regulasi.

Di saat banyak pelaku usaha domestik menanti aturan baru, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) ternyata sudah memulai langkah ekspansi. Perusahaan ini secara strategis memilih untuk membangun fondasi bisnis pengelolaan sampahnya terlebih dahulu di pasar regional, yakni Singapura.

Strategi ekspansi regional ini menempatkan TOBA pada posisi yang unik. Lantas, seperti apa langkah yang telah diambil TOBA dan bagaimana rencana perusahaan ke depan dalam mengembangkan segmen bisnis barunya ini?

Momentum Sejak 2018

Menurut Senior Vice President TOBA, Nafi Achmad Sentausa, perusahaan sebenarnya sudah melirik bisnis pengelolaan sampah sejak 2018. Hal ini bersamaan dengan terbitnya Perpres pertama mengenai PSEL, namun eksekusinya dinilai membutuhkan waktu yang panjang.

"Kami sudah mulai melirik bisnis pengelolaan sampah sejak tahun 2018, ketika Perpres pertama keluar... baru pada 2023 kami masuk ke bisnis ini secara konkret," terang Nafi di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ekspansi Awal di Singapura: Akuisisi CORA

Perusahaan memilih memulai ekspansi di pasar yang dinilai lebih matang. Pada tahun 2023, TOBA mengakuisisi bisnis limbah medis di Singapura. Langkah ini dilanjutkan dengan penyelesaian akuisisi CORA, sebuah perusahaan teknologi energy-from-waste, pada tahun 2025.

Akuisisi CORA ini adalah inti dari strategi regional TOBA. "CORA ini fokus pada bisnis domestik dan mengoperasikan teknologi energy from waste, yaitu mengubah sampah menjadi energi dalam bentuk uap (steam)," tutur Nafi.

Nafi menambahkan bahwa uap tersebut disuplai ke berbagai kawasan industri di Singapura. Penyaluran energi ini didasari oleh kontrak-kontrak jangka panjang, yang memberikan visibilitas pendapatan yang stabil bagi perusahaan.

Alokasi Modal S$200 Juta untuk Ekspansi Regional

Langkah TOBA di bisnis ini didukung oleh komitmen investasi yang signifikan. Perusahaan telah menyiapkan alokasi dana investasi senilai S$200 juta (sekitar Rp2,3 triliun) yang akan difokuskan melalui CORA untuk pengembangan bisnis.

Dana tersebut tidak hanya untuk memperbesar kapasitas di Singapura, tetapi juga untuk rencana akuisisi di negara tetangga. Nafi menyebut, fokus utama TBS saat ini adalah memperkuat ekspansi regional di Asia Tenggara.

“Kami melihat peluang besar di Thailand, Vietnam, dan Malaysia, yang menawarkan potensi return menarik serta sesuai dengan keahlian yang telah kami miliki,” imbuhnya, menjelaskan target pasar perusahaan selanjutnya.

Implikasi Perpres Baru dan Strategi ke Depan

Kini, di saat portofolio bisnis sampahnya di regional sudah mulai terbentuk, regulasi di dalam negeri akhirnya menyusul. Revisi Perpres PLTSa yang baru ini akan menjadi katalis positif bagi rencana ekspansi TOBA di pasar domestik.

“Tentang revisi Perpres PLTSa... tentu menjadi katalis positif bagi Indonesia karena membuka kembali jalan bagi proyek-proyek PLTSa yang sebelumnya sempat terhenti,” ujar Nafi.

Visi jangka panjang TOBA kini semakin jelas. Perusahaan bertujuan membangun platform waste management terintegrasi yang mampu menjadi pemain utama di kawasan Asia Tenggara, tidak hanya di pasar domestik Indonesia.