Tren Pasar

Meneropong 3 Opsi CIMB Niaga di Tengah Wacana Delisting Saham

  • CIMB Niaga masih mengkaji opsi pemenuhan free float 15% pada 2028, termasuk penempatan saham, re-IPO, dan privatisasi.
<p>Graha CIMB Niaga. / Grahaniaga.co.id</p>

Graha CIMB Niaga. / Grahaniaga.co.id

(Istimewa)

JAKARTA, TRENASIA.ID – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) buka suara mengenai wacana delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan induk usahanya, CIMB Group, di tengah ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15% yang harus dipenuhi pada Maret 2028.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan perseroan masih mengkaji sejumlah opsi untuk memenuhi ketentuan tersebut. Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkonsultasi dengan regulator sebelum mengambil keputusan strategis.

Dengan demikian, delisting CIMB Niaga belum menjadi keputusan final. Perusahaan masih mempertimbangkan alternatif yang tersedia untuk menyesuaikan struktur kepemilikan saham dengan ketentuan pasar modal Indonesia.

Wacana tersebut mencuat setelah media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa CIMB Group mempertimbangkan sejumlah opsi untuk CIMB Niaga. Mengutip CIMB Investment Bank Bhd, pertimbangan itu antara lain didorong penilaian bahwa saham BNGA masih undervalued atau diperdagangkan di bawah nilai fundamentalnya.

Baca juga : Rupiah Tembus Rp18.033, Dibayangi Risiko Arus Modal Asing dan MSCI

Tiga Opsi CIMB Group untuk CIMB Niaga

CIMB Group disebut mempertimbangkan tiga alternatif untuk menyikapi kewajiban free float minimum 15%. Ketiganya adalah penempatan saham kepada investor strategis, penawaran umum perdana saham kembali atau re-IPO, dan privatisasi.

Penempatan saham kepada investor strategis dapat menjadi jalan untuk meningkatkan porsi saham yang beredar di publik tanpa harus menghapus pencatatan saham perseroan. Namun, pelaksanaannya bergantung pada struktur transaksi dan minat investor yang terlibat.

Sementara itu, re-IPO berpotensi menjadi pilihan untuk memperluas kepemilikan saham publik. Meski demikian, CIMB Investment Bank menilai peluang tersebut relatif kecil di tengah kondisi pasar modal Indonesia.

Karena itu, privatisasi dinilai sebagai salah satu opsi yang lebih kredibel bagi CIMB Group. Melalui langkah ini, induk usaha dapat membeli saham yang masih dimiliki pemegang saham publik sehingga CIMB Niaga berpotensi keluar dari bursa.

Berdasarkan laporan MBSB Investment Bank Bhd, CIMB Group telah menguasai sekitar 92,5% saham CIMB Niaga. Dengan kepemilikan mayoritas tersebut, struktur kepemilikan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan kelanjutan status pencatatan saham BNGA di BEI.

Potensi biaya privatisasi menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam skenario penghapusan pencatatan saham BNGA.

Baca juga : Data dan Insight Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026

Dengan asumsi harga saham Rp1.550 per saham, nilai pembelian saham yang masih dimiliki publik diperkirakan mencapai Rp2,95 triliun. Apabila CIMB Group memberikan premi sebesar 30% terhadap harga tersebut, kebutuhan dana berpotensi meningkat menjadi Rp3,84 triliun.

Premi merupakan tambahan harga yang ditawarkan di atas harga acuan saham. Dalam transaksi privatisasi, besaran premi menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan pemegang saham publik untuk melepas kepemilikannya.

Namun, estimasi tersebut masih berupa simulasi berdasarkan asumsi harga dan premi, bukan nilai transaksi yang telah ditetapkan CIMB Group.

Wacana privatisasi turut menjadi perhatian investor setelah saham BNGA mengalami penguatan signifikan. Pada perdagangan Rabu (21/10/2026), saham CIMB Niaga melonjak 11,29% ke level Rp1.725 per saham. Bahkan, saham tersebut sempat menyentuh Rp1.900 atau menguat 22,58% dari harga acuan Rp1.550.

Pergerakan tersebut menunjukkan respons pasar terhadap kabar mengenai kemungkinan perubahan struktur kepemilikan CIMB Niaga. Meski demikian, kenaikan harga saham tidak serta-merta memastikan bahwa privatisasi akan direalisasikan.

CIMB Group Pertimbangkan Optimalisasi Modal

Selain persoalan free float dan valuasi saham, optimalisasi modal juga menjadi pertimbangan CIMB Group dalam mengevaluasi masa depan CIMB Niaga.

Grup perbankan asal Malaysia tersebut melihat peluang untuk mengoptimalkan rasio Common Equity Tier 1 (CET1) CIMB Niaga yang disebut berada di level 23% menuju 20%. Meski demikian, CIMB Group belum menetapkan target formal terkait penyesuaian rasio tersebut.

CET1 merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur kemampuan modal inti bank dalam menyerap kerugian. Pengelolaan rasio ini perlu mempertimbangkan kebutuhan ekspansi bisnis, ketahanan permodalan, dan ketentuan regulator.

Di sisi lain, MBSB Investment Bank memperkirakan skenario privatisasi dapat menurunkan rasio CET1 sekitar 18–23 basis poin dari posisi 13,9%. Dampaknya diperkirakan mendekati batas bawah estimasi tersebut.

Angka-angka tersebut perlu dibaca berdasarkan konteks dan asumsi perhitungan masing-masing analisis. Sebelum dipublikasikan, basis rasio CET1 23% dan 13,9% perlu diverifikasi kembali agar tidak menimbulkan kesan bahwa keduanya merupakan pengukuran yang sama pada periode dan cakupan yang identik.

CIMB Group juga disebut mengutamakan keberlanjutan pembayaran dividen CIMB Niaga kepada induk usaha sekaligus menjaga agar kebutuhan penggunaan modal tetap efisien.

Dalam strategi pengembangan bisnis, grup tersebut cenderung lebih terbuka terhadap akuisisi berskala kecil untuk memperkuat segmen wealth management, usaha kecil dan menengah (UKM), serta perbankan syariah.

Baca juga : IHSG Hari Ini Dibuka Melorot 1,47 Persen ke Level 5.247

Bisnis CIMB Niaga Tetap Menjadi Pertimbangan

CIMB Niaga memiliki sejumlah lini bisnis yang menjadi bagian dari pertimbangan strategis CIMB Group, mulai dari wealth management, perbankan korporasi, layanan nasabah affluent, konektivitas bisnis ASEAN, hingga perbankan syariah.

Kombinasi bisnis tersebut memberikan posisi strategis bagi CIMB Niaga dalam jaringan regional grup. Karena itu, keputusan mengenai status pencatatan saham tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan free float, tetapi juga dengan pengelolaan modal dan strategi jangka panjang.

Jika privatisasi dipilih, CIMB Group berpotensi memperbesar kendali atas CIMB Niaga sekaligus menghapus kewajiban mempertahankan porsi saham publik sesuai ketentuan emiten tercatat. Namun, langkah tersebut juga membutuhkan pendanaan dan harus mengikuti ketentuan serta prosedur regulator yang berlaku.

Sebaliknya, jika grup memilih mempertahankan status BNGA sebagai perusahaan terbuka, penempatan saham kepada investor strategis atau alternatif lain perlu dipertimbangkan untuk memenuhi persyaratan free float.

Dengan tenggat pemenuhan minimum free float 15% pada Maret 2028, arah keputusan CIMB Group akan menjadi perhatian investor dalam menilai prospek saham BNGA.

Untuk saat ini, wacana delisting masih sebatas opsi yang dikaji. Kepastian langkah CIMB Group akan bergantung pada hasil evaluasi manajemen, pertimbangan valuasi, kebutuhan modal, kepentingan pemegang saham, serta konsultasi dengan regulator pasar modal Indonesia.