Indeks IDX Commodity 20 Dirilis, Ini Kriteria Saham yang Masuk Daftar
- BEI meluncurkan IDX Commodity 20 yang berisi 20 saham berbasis komoditas. Simak kriteria saham, metode penghitungan, dan jadwal evaluasinya.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks baru bernama IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20) yang mulai dihitung dan didistribusikan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Indeks IDX Commodity 20 mengukur kinerja harga 20 saham perusahaan tercatat yang bergerak di industri berbasis komoditas. Kehadiran indeks ini diharapkan menjadi acuan bagi investor dan manajer investasi dalam menyusun strategi investasi berbasis komoditas.
Cakupan perusahaan dalam indeks tersebut cukup luas. Mulai dari sektor energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, hingga industri pendukung rantai pasok dan hilirisasi komoditas.
Sekretaris Perusahaan BEI, Elsiierra Putri Yosita, menjelaskan pemilihan saham konstituen IDX Commodity 20 mempertimbangkan likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar free float.
"Pemilihan saham dalam indeks didasarkan pada likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar free float yang tinggi," kata Elsiierra, dikutip Minggu, 1 November 2026.
Untuk masuk dalam IDX Commodity 20, saham harus memenuhi sejumlah persyaratan awal. Di antaranya telah tercatat di BEI minimal enam bulan, aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir, serta masuk dalam klasifikasi industri berbasis komoditas berdasarkan IDX Industrial Classification (IDXIC).
BEI juga mengecualikan saham yang masuk dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), memiliki Notasi Khusus, atau termasuk Efek dalam Pemantauan Khusus selama enam bulan terakhir.
Dari saham yang lolos seleksi awal, BEI kemudian memilih 20 saham dengan peringkat tertinggi berdasarkan tiga indikator.
Pertama, nilai transaksi di pasar reguler selama enam bulan terakhir. Kedua, frekuensi transaksi di pasar reguler dalam periode yang sama. Ketiga, kapitalisasi pasar free float selama enam bulan terakhir.
Bobot Maksimal Saham dalam IDX Commodity 20 Sebesar 15 Persen
Dalam penghitungan indeks IDX Commodity 20, BEI menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted. Metode ini menghitung bobot saham berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan rasio free float.
Untuk mencegah dominasi satu saham dalam indeks, BEI menetapkan batas bobot maksimal sebesar 15 persen untuk setiap konstituen. Penyesuaian bobot dilakukan saat evaluasi indeks.
"Penghitungan indeks IDX Commodity 20 menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted, yaitu metode pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan berdasarkan rasio free float," jelas Elsiierra.
Meski baru diluncurkan pada 30 Oktober 2026, BEI telah menghitung indeks ini secara historis sejak tanggal dasar 1 September 2021 dengan nilai awal 100.
Evaluasi Saham IDX Commodity 20 Dilakukan Dua Kali Setahun
BEI juga menetapkan evaluasi berkala untuk menjaga komposisi indeks IDX Commodity 20. Evaluasi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni evaluasi mayor dan evaluasi minor.
Evaluasi mayor dilakukan setiap akhir Februari dan Agustus. Pada tahap ini, BEI menyeleksi kembali saham konstituen sekaligus menyesuaikan bobot masing-masing saham dalam indeks.
Sementara itu, evaluasi minor berlangsung setiap akhir Mei dan November. Evaluasi ini mencakup pembaruan faktor free float dan penyesuaian kembali bobot saham.
Hasil kedua evaluasi tersebut berlaku efektif pada hari bursa pertama bulan berikutnya.
Melalui peluncuran IDX Commodity 20, BEI menyediakan indikator untuk memantau pergerakan saham perusahaan berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.
Indeks ini juga dapat membantu investor mengidentifikasi peluang investasi di berbagai sektor komoditas sekaligus menjadi referensi untuk diversifikasi portofolio.
Selain itu, kehadiran IDX Commodity 20 membuka peluang pengembangan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF).
Melalui produk tersebut, investor nantinya dapat memperoleh eksposur terhadap saham-saham perusahaan berbasis komoditas dalam satu instrumen investasi yang terukur dan transparan.
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Bunga Citra pada 01 Nov 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
