Habis Disemprit OJK, BREN Siap Buyback Saham Rp1 Triliun
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk membeli kembali saham (buyback) pasca denda Rp500 miliar yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA,ID– PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk membeli kembali saham (buyback) pasca denda Rp500 miliar yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, BREN menyatakan rencana pembelian kembali saham tersebut bertujuan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah volatilitas pasar.
Dana buyback akan bersumber dari kas internal perusahaan. Manajemen menyebut dana yang disiapkan berasal dari kelebihan kas yang tidak akan mengganggu kegiatan operasional perseroan.
Buyback BREN Berlangsung hingga Akhir Desember
Berdasarkan jadwal perseroan, pemberitahuan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengumuman keterbukaan informasi, dilakukan pada 19 Oktober 2026.
Periode pembelian kembali saham berlangsung selama lebih dari dua bulan, yakni hingga 31 Desember 2026.
BREN menunjuk PT BNI Sekuritas untuk melaksanakan transaksi buyback melalui perdagangan di BEI. Perseroan menyatakan volume pembelian kembali saham dalam satu hari bursa tidak dibatasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Besaran dana Rp1 triliun tersebut merupakan batas maksimal, bukan kepastian bahwa seluruh dana akan digunakan untuk membeli saham.
BREN Klaim Buyback Tak Ganggu Operasional
Manajemen BREN memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional maupun pendapatan perusahaan.
Perseroan menyatakan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi untuk membiayai pembelian kembali saham. Selain itu, perusahaan memperkirakan transaksi tersebut tidak menyebabkan penurunan pendapatan.
Dalam proforma berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, BREN memperkirakan total aset akan turun dari US$4,043 miliar menjadi US$3,987 miliar setelah buyback. Total ekuitas diproyeksikan turun dari US$944,987 juta menjadi US$889,270 juta.
Sementara itu, laba neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dalam proforma tetap sebesar US$87,146 juta. Laba per saham dasar juga tercatat tetap 0,00065 dalam proforma yang disajikan perusahaan.
Saham Buyback Akan Disimpan sebagai Treasury Stock
BREN menjelaskan saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai *treasury stock* selama belum dialihkan kembali.
Sesuai keterbukaan informasi, saham hasil buyback wajib dialihkan kembali dalam waktu tiga tahun sejak berakhirnya periode buyback, atau mengikuti jangka waktu lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan OJK.
Saham yang masih berstatus treasury stock tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak berhak menerima pembagian dividen.
Manajemen menyebut buyback diharapkan memberi fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham.
Meski demikian, realisasi pembelian kembali dan dampaknya terhadap pergerakan harga saham akan bergantung pada pelaksanaan transaksi serta kondisi pasar selama periode buyback.
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Bunga Citra pada 19 Oct 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
